Dewan Melihat Dukcapil Loteng Perlu Dukungan Sarpras

oleh -585 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Anggota DPRD Loteng / Muhalip

LOMBOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah melihat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memerlukan dukungan sarana dan prasarana (Sarpras) sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Dimana mengingat Sarpras yang ada sekarang ini, usianya sudah cukup tua.

“Kita mendorong percepatan dan kemudahan masyarakat dalam pembuatan e-KTP, banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP sehingga seluruh masyarakat medapatkan jaminan pelayanan yang dibutuhkan,” kata juru bicara dewan Muhalip.

Baca Juga  Mengenal Agus Saputra, Pengusaha Muda yang Terjun ke Dunia Politik

Dalam penyampaian pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2022. Muhalip juga meminta pemerintah daerah untuk segera menerbitkan payung hukum yang mewajibkan pemerintah desa dan kelurahan untuk melaporkan data kependudukan, baik terkait data kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk kepada pemerintah daerah.

Baca Juga  Senin, Komisi IV Akan Turun ke RSUD Praya

“Penyampaian data kependudukan ini sangat penting dalam mendukung kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan efisien khususnya di daerah pedesaan. Sebagai salah satu upaya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu tahun 2024, pemerintah daerah bersama stake holder terkait, hendaknya melakukan pemutahiran data kependudukan secara periodik, transparan dan adil guna memastikan bahwa semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar,” terangnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.