LOMBOK – Komisi I DPRD Lombok Tengah memberikan saran kepada pemerintah kabupaten, khususnya dalam manajemen pengelolaan Masjid Agung. Ini diungkapkan dalam Paripurna DPRD Kamis, (4/5/2023). Adapun agenda saat itu, penyampaian pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2022.
Oleh juru bicara Muhalip menyampaikan juga sejumlah rekomendasi dalam rapat paripurna dari masing-masing komisi berdasarkan OPD mitra kerja. Agar bisa ditindaklanjuti. Salah satunya soal keberlangsungan pengelolaan masjid terbesar di Lombok Tengah.
Politisi Gerindra ini menegaskan, Masjid Agung harus dikelola secara baik dan transparan serta membuat Detail Enginering Design (DED) yang lebih jelas guna memastikan bahwa pembangunan dapat dibangun dengan benar, terarah, aman, dan efisien. Termasuk memenuhi semua persyaratan kualitas dan keselamatan yang diperlukan.
“Terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa hendanknya sedapat mungkin untuk memberdayakan potensi lokal baik terkait perusahaan, penggunaan material maupun tenaga kerja,” katanya.
Disentil Muhalip juga soal pemberlakuan ISO dalam pelaksanaan tender, hendaknya tidak menjadi penghalang bagi pengusaha lokal dalam mengikuti kompetisi tender tidak diwajibkan oleh ketentuan manakala ISO tersebut peraturan perundang- undangan yang belaku baik ISO mutu, ISO P3K maupun ISO anti suap. Dalam mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pemekaran desa dapat menjadi salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan, tetapi perlu dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan kajian yang matang untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah desa.(nis)