LOMBOK – Penagihan pajak pedagang bakso dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), langsung direspons Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H. Ahmad Supli.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melihat tidak perlu Bapenda Lombok Tengah melibatkan pihak kejaksaan sebagai pengacara Negara dalam urusan tersebut. Dimana hal seperti ini menurut dia bisa diselesaikan dengan melibatkan kepala dusun atau kepala lingkungan saja.
“Tidak perlu sampai menggandeng kejaksaan untuk menarik pungutan pajak atau tunggakan kepada pedagang bakso. Kepala dusun saja pakai nggak perlu kejaksaan menurut saya,” katanya tegas di hadapan media, Rabu (25/10/2023).
Persoalan remeh seperti ini, kata Supli, bisa diselesaikan dengan cara dibicarakan. Dia yakin jika diajak berkomunikasi maka para pedagang bakso akan membayar pajak. Termasuk di situ Supli melihat perlu ada kebijakan pemerintah soal nilai pajak dibayar.
Disebutkan anggota dewan dua periode tersebut, Bapenda perlu melakukan sosialisasi kembali terkait penerapan pajak sesuai Peraturan Daerah (Perda). Selama ini ia melihat masih belum maksimal.
“Perlu ditegakkan dengan cara persuasif dan komunikasi yang baik,” katanya tegas.
Disamping itu soal pengakuan pedagang bakso yang diminta membayar tunggakan pajak dari Januari 2023 sampai bulan ini yang tembus Rp 20 juta. Sedangkan beberapa tahun terakhir, para pedagang bakso hanya membayar pajak bulanan Rp 250 sampai Rp 500 ribu.
Dalam persoalan ini, Supli berharap ada solusi yang dapat meringankan pembayaran dengan cara pelunasan bertahap ataupun pendekatan lainnya yang dilakukan oleh Bapenda.
“Ajak komunikasi yang bagus dan persuasif, nanti mereka paham dan mau membayar,” yakin Supli.
Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Lombok Tengah, Lalu Nur Hidayat Suharta memilih tak mau bicara kepada media. Beberapa kali dihubungi via ponsel bahkan dicari di ruang kerja terkesan menghindar.
“Pak Kabid masih ada tamu, nanti pelinggih (anda, red) dihubungi untuk konferensi pers,” kata salah satu staf Bapenda.(dik/nis)
Response (1)