Tagih Pajak Bakso Gandeng Kejaksaan, Dewan: Cukup Kepala Dusun Saja

oleh -1714 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Tengah / H. Ahmad Supli

LOMBOK – Penagihan pajak pedagang bakso dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), langsung direspons Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H. Ahmad Supli.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melihat tidak perlu Bapenda Lombok Tengah melibatkan pihak kejaksaan sebagai pengacara Negara dalam urusan tersebut. Dimana hal seperti ini menurut dia bisa diselesaikan dengan melibatkan kepala dusun atau kepala lingkungan saja.

“Tidak perlu sampai menggandeng kejaksaan untuk menarik pungutan pajak atau tunggakan kepada pedagang bakso.  Kepala dusun saja pakai nggak perlu kejaksaan menurut saya,” katanya tegas di hadapan media, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga  Dewan Minta Pemkab Loteng Segera Ajukan Revisi Perda Pilkades

Persoalan remeh seperti ini, kata Supli, bisa diselesaikan dengan cara dibicarakan. Dia yakin jika diajak berkomunikasi maka para pedagang bakso akan membayar pajak. Termasuk di situ Supli melihat perlu ada kebijakan pemerintah soal nilai pajak dibayar.

Disebutkan anggota dewan dua periode tersebut, Bapenda perlu melakukan sosialisasi kembali terkait penerapan pajak sesuai Peraturan Daerah (Perda). Selama ini ia melihat masih belum maksimal.

Baca Juga  Lembaga Perlindungan Anak Turun Investigasi di MAN 1 Lombok Tengah

“Perlu ditegakkan dengan cara persuasif dan komunikasi yang baik,” katanya tegas.

 

Disamping itu soal pengakuan pedagang bakso yang diminta membayar tunggakan pajak dari Januari 2023 sampai bulan ini yang tembus Rp 20 juta. Sedangkan beberapa tahun terakhir, para pedagang bakso hanya membayar pajak bulanan Rp 250 sampai Rp 500 ribu.

Dalam persoalan ini, Supli berharap ada solusi yang dapat meringankan pembayaran dengan cara pelunasan bertahap ataupun pendekatan lainnya yang dilakukan oleh Bapenda.

Baca Juga  Jelang PON, Kadispora Lombok Barat Ungkap Kondisi Anggaran Memprihatinkan

 

“Ajak komunikasi yang bagus dan persuasif, nanti mereka paham dan mau membayar,” yakin Supli.

Terpisah, Kepala Bidang  Pengelolaan Pendapatan Bapenda Lombok Tengah, Lalu Nur Hidayat Suharta memilih tak mau bicara kepada media. Beberapa kali dihubungi via ponsel bahkan dicari di ruang kerja terkesan menghindar.

“Pak Kabid masih ada tamu, nanti pelinggih (anda, red) dihubungi untuk konferensi pers,” kata salah satu staf Bapenda.(dik/nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.