Berkas Kurir Sabu Barang Bukti Senilai 8 Miliar Dilimpahkan ke Kejari Loteng

oleh -1138 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketiga orang kurir narkoba saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Sat Narkoba Polres Lombok Tengah.

LOMBOK – Penyidik Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah melimpahkan berkas tiga orang tersangka yang bertindak selaku kurir sabu dengan barang bukti 7,340 Kg atau senilai Rp 8 miliar tanggal 23 September 2024 ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Tiga tersangka itu inisial, R, I dan J.

Dari tangan kurir sabu mereka mengaku menerima barang kiriman dari Pekanbaru dan akan diedarkan di beberapa kabupaten kota di NTB.

Baca Juga  Ayo ke Sirkuit Mandalika, Masuk dengan 150 Ribu

Ketiga tersangka ini diciduk polisi, Minggu (25/8/2024) Pukul 13.30 di jalan raya bypass tepatnya depan Kantor Indomarco Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat.

“Untuk kasus narkoba dengan barang bukti 7,343 Kg sudah dilimpahkan untuk tahap satu ke kejaksaan. Kami kirim berkas dua berkas sekaligus dengan kasus di Kopang,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata saat dihubungi jurnalis Koranlombok.id Senin, (30/9/2024).

Baca Juga  Ustadz Das'ad Latif Singgung Soal Korupsi di Depan Wagub NTB

Dijelaskan Brata, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik berkas tiga orang tersangka ini dinyatakan lengkap. Saat ini penyidik Polres masih menunggu hasil penelitian oleh tim penyidik Kejaksaan.

“Nanti baru kita tau apakah berkas dinyatakan lengkap atau seperti apa,” katanya.

Baca Juga  Dewan Minta Pemkab Loteng Jamin Hak Hidup Eks Pedagang di Tanjung Aan

Sementara itu tiga orang tersangka dan tersangka kasus narkoba TKP di Kopang masih ditahan di Polres Lombok Tengah. Mereka akan dilimpahkan nanti setelah ada petunjuk dari kejaksaan.(nis/red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.