LOMBOK – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah mengangkut 20 pelajar SMP dan SMA yang kedapatan bolos dan tengah asyik bermain Playstation.
Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah, Satpol PP Lombok Tengah, Kaharudin mengatakan pihaknya menemukan 20 pelajar tersebut di simpang Empat Beduk, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya pada sekitar pukul 09.30 WITA.
“Untuk selanjutnya kami berkoordinasi dengan UPT yang menangani siswa SMA dan kita lihat adik-adik kita ini dari beragam sekolah,” terangnya kepada media, Rabu (22/11/2023).
Adapun siswa tersebut berasal dari SMAN 2 Jonggat 2 orang, MTs Muhajrin 2 orang, MTs Nurul Haq 1 orang, SMK 2 Praya Tengah 2 orang, SMPN 1 Praya Barat Daya 2 orang, dan SMA Praya Barat Daya 1 orang. Selain itu ada dari SMAN 4 Praya 5 orang, SMK Pariwisata 3 orang, SMK 2 Praya Tengah 2 orang.
Dijelaskannya, giat rutin Sat Pol PP tersebut tak hanya menemukan pelajar bolos sekitaran kota Praya, pelajar banyak ditemukan bolos sekitar area Bendungan Batujai.
“Hanya saja kadang-akdang mereka kabur menggunakan sepeda motor ketika melihat kita, takutnya terjadi hal yang tidak diinginkan,” ceritanya.
Sementara warnet dan tempat-tempat permainan game menjadi atensi pihaknya melakukan razia, selain itu untuk mencegah gangguan ketertiban umun Pol PP gencar juga berpatroli pada sore dan malam hari. Sementara sejumlah pelajar tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2007 terkait ketertiban.
Disamping itu, Kepala Seksi Kelembagaan dan Peserta Didik (KPD) UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Cabang Lombok Tengah, M. Najihan Zulfan mengatakan akan berkoordinasi dengan wakil kepala sekolah dan guru bimbingan konseling.
Sementara itu kini melalui program penegakan disiplin positif yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, menekankan tidak boleh memarahi siswa dan lebih melakukan pendekat yang lebih halus.
“Setiap SMA dan SMK berusaha mentertibkan tapi kebanyakan tidak ke sekolah, makanya saya dan bapak kepala dinas mengucapkan terimakasih,” ujarnya.
Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah tersebut tergantung dari pihak sekolah menetapkan hukuman ataupun skors.
“Masing-masing sekolah ada skors, nanti lihat pelanggarannya,” tegasnya.(nis)





