LOMBOK – Diduga karena memiliki pilihan politik yang berbeda, seorang guru Madrasah Aliyah (MA) di Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Miftahul Faizin Nahdatul Wathan Ketangga Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur Haserul Hadi diberhentikan secara sepihak oleh pihak yayasan.
Kepada jurnalis Koranlombok.id, Hadi menceritakan kronologis diberhentikannya secara sepihak. Dimana awalnya para guru di undang oleh pihak yayasan untuk rapat terkait koperasi dan guru. Namun setelah guru kumpul, pimpinan yayasan diduga membahas politik dengan mewajibkan guru memilih salah satu calon Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan juga DPRD kabupaten.
“Udangannya melalui whatshap, namun sebelum membahas masalah koperasi dan rapat guru, kita rapat masalah politik dan diharuskan pilih calon yang ditentukan,” ungkapnya, Kamis (18/1/2024).
Pria sekaligus guru pendidikan jasmani dan rohani tersebut mengakui jika rapat tersebut dilaksanakan pada Hari Sabtu (6/1/2024), kemudian selang dua hari dirinya mendapat surat pemberhentian dari yayasan, tepatnya Senin (8/1/2024).
“Saya mau klarifikasi ke sekolah, namun ditelpon istri karena surat pemberhentian sudah diantarkan,” bebernya.
Dia menyayangkan sikap yayasan yang memberhentikan dirinya tanpa melalui klarifikasi terkait kesalahan yang dilakukan. Namun sebaliknya ia mendapat ancaman dan kata kotor melalui pesan whatshap hingga imbauan dari Hizbullah NW terkait ajakan memilih calon tertentu.
“Saya juga ditakuti (diteror, red) dengan dikirimkan imbauan,” ceritanya.
Atas kejadian ini dia merasa harga dirinya dirusak, sehingga berencana melakukan upaya hukum. Pihaknya bahkan sudah melakukan konsultasi dengan pihak Ombudsman Perwakilan NTB untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Surat- surat sudah kita buat, tinggal kita antar ke Kemenag, Disnaker dan Ombusmen,” katanya.
“Saya ingin tahu apa kesalahan yang berat itu, saya tidak ada berbuat apa- apa,” katanya.
Terpisah, Ketua Yayasan Miftahul Faizin NW Ketangga Kecamatan Suela, Hasbullah membenarkan jika pihaknya telah memberhentikan salah satu guru. Pihaknya pun tidak menapikkan jika pemberhentian dilakukan lantaran tidak loyal kepada pimpinan. Dimana banyak kasus yang terjadi sebelumnya, namun momentnya sekarang tahun politik.
“Sekadar hanya mengajak, dia tidak loyal kepada pimpinan sejak beberapa waktu yang lalu,” katanya saat dikonfirmasi.
Hasbullah menerangkan jika ajakan tersebut sesuai dengan arahan pengurus besar NW. Sehingga sikap menolak seharusnya diwujdukan hanya dengan bersikap diam dan tidak membuat kekacauan.
“Kemarin waktu rapat kami sampaikan pengurus besar NW mengajak kita pada calon ini, begitulah,” ungkap dia.
Ia juga mengaku siap jika masalah tersebut dibawa ke ranah hukum. Namun pihaknya menegaskan kondisi ini terjadi hanya masalah etika dan adat yang ada di tengah masyarakat.
“Tidak masalah, kami siap karena kami punya AD/ART,” pungkasnya.(fen)





