Dewan Andi Mardan Dukung Pembangunan BNNK Segera

oleh -2738 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Anggota DPRD Lombok Tengah / Andi Mardan

LOMBOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah dari Fraksi Partai Demokrat, Andi Mardan mendukung pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera. Dimana wacana ini sejak lama bergulir namun tak kunjung ada realisasi.

Sementara saat ini banyak rumah rehabilitasi di Lombok Tengah dibangun oleh para pegiat sosial yang perduli terhadap kasus narkoba. Anehnya pemerintah justru belum menunjukkan keseriusan memberantas narkoba.

Baca Juga  Gunakan Pokir, Dewan Sidik Bangun Dua Polindes

“Jika BNN dan sebagainya ada di Lombok Tengah bagi saya itu sangat dibutuhkan,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Senin (29/1/2024).

Andi mengatakan banyak pengguna narkotika yang tertangkap di Mataram, parahnya disebut berasal dari Lombok Tengah. Maka dari itu, jangan sampai orang-orang tersebut saat kembali ke daerahnya memberikan pengaruh yang buruk bagi orang lain di lingkungannya.

Baca Juga  Dewan Sahid Akan Prioritaskan Jalan Lingkungan dan Air Bersih 2025

 

Disamping itu, DPRD Lombok Tengah akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penanganan penyalahgunaan narkotika pada tahun 2024. Ia yakin pada pembahasan Ranperda tersebut nanti akan dikupas tuntas oleh para anggota dewan dari segi penanganan dari tingkat terendah sampai penyembuhan ketergantungan barang haram tersebut.

Baca Juga  BNPT Akan Kontrol Masjid, Dewan Supli: Saya Menolak!

Dia berharap dalam Ranperda tersebut dapat menghasilkan solusi penanganan penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat dan saat ini mulai akan dibahas di dewan.

“Disitu kan akan termasuk dan dibahas seluruhnya dari hulu hingga hilir, dari hal terkecil sampai yang terbesar,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.