LOMBOK – Anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah, Andi Mardan memberikan pesan kepada ASN lingkup pemkab, lebih-lebih di tengah maraknya oknum ASN diduga terlibat kasus politik. Apalagi beberapa kasus sempat ditangani Bawaslu setempat.
“Prinsipnya ayolah kita jaga demokrasi ini pada makom masing-masing. Kita menghargai demokrasi pada makom masing-masing,” katanya, (28/1/2024).
Menurut dia yang harus menjadi atensi dan pemahaman pimpinan di tingkat kabupaten dan desa, karena dalam kontestasi politik ini selalu ada multi kepentingan.
Andi juga mengatakan, apabila demokrasi ini dipahami secara utuh maka tidak akan demikian. Hingga ada isu dugaan adanya instruksi pimpinan daerah dalam hal mendukung ke salah satu caleg tertenru mengingat ada hubungan keluarga pun belum menemukan bukti perintah langsung itu. Kalaupun demikian benar adanya maka akan menjadi preseden buruk.
“Maka tidak menutup kemungkinan pimpinan di tingkat kecamatan dan desa akan demikian ke bawahanya. Kemudian seolah Bupati pun tidak ditindak apalagi dibawahnya, dan ini penting djatensi bersama bahwa Bawaslu harus kerja ekstra dan terus menunjukkan taringnya,” tegasnya.
“Saya heran jauh hari dalam kehadiran pemangku kebijakan dalam hal even diundang menjelang pemilu hadir dalam hal ini Dispar hingga mempromosikan caleg kala itu,” tambahnya nyentil.
Andi Mardan meminta dengan tegas kepada KASN dalam hal ini harus lebih pada apapun hasilnya harus memberikan efek jera. Bahwa kalau demikian begini maka tidak mencerminkan kedewasaan dan menempatkan diri pada makom masing-masing. Dan tentunya apabila adanya pelanggaran harusnya diberikan sangsi tegas sesuai denga peraturan perundang-undangan.
“Artinya lagi-lagi kita sampaikan bahwa di tingkat pucuk pimpinan kalau menginstruksikan ke jajaran bawahnya untuk terlibat dalam suksesi politik tertentu, maka ini sudah di luar makomnya, maka tidak akan mampu mengambil tindakan karena sama-sama melakukan hal yang diluar tupoksi dengan jajaran dibawahnya,” katanya.
Maka ia menekankan kepada Bawaslu agar buka-bukaan soal persoalan dan pelanggaran di Lombok Tengah. Dimana pemegang kendala ASN harus menjaga demokratisasi, dan Pemkab harus tegas.(adv)






