LOMBOK – Dua saksi dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendapatkan perlakuan kasar. Mereka diusir dan mendapatkan intimidasi diduga dilakukan oknum tim sukses salah satu Caleg di Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.
Selain mereka diusir dan diintimidasi, sepeda motor saksi dari Partai Gelora ini juga dirusak oknum tak bertanggungjawab pada hari penghitungan perolehan suara, Rabu (14/2/2024).
“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Praya Barat Daya malam kejadian,” ungkap Caleg dari Partai Gelora, Ikrom yang dihubungi jurnalis Koranlombok.id, Jumat (16/2/2024).
Ikrom menduga oknum yang mengusir dan mengintimidasi dua saksi Partai Gelora adalah tim sukses dari partai lawan. Dia membeberkan, awal pihaknya telah merekrut warga Desa Pelambik sebagai calon saksi partai. Namun sekitar jam 10 malam, satu persatu mereka penyampaian ketidak siapan menjadi saksi.
“Makanya kami kirim dua saksi dari Mentokok, sampai di sana mereka diusir pakai parang. Padahal surat mandate sudah ditunjukkan,” ceritanya.
Ikrom sangat menyayangkan sikap petugas seperti Panwascam, petugas TPS dan pihak keamanan tidak menindaklanjuti di lokasi.
“Yang jelas saat kejadian kami yakin tidak ada pihak pengawas di lokasi,” sebutnya.
Atas kejadian ini Caleg Partai Gelora sangat dirugikan. Parahnya lagi, di dua TPS yakni TPS 1 dan TPS 2 Desa Pelambik Partai Gelora tidak memperoleh suara satupun.
“Target kami di sana 100 suara, jadi kosong,” katanya kesal.
Selain itu cerita Ikrom, pihaknya sudah lima bulan lalu bergerak di Desa Pelambik untuk mensosialisasikan partai dan Caleg. Maka dari itu pihaknya menargetkan bisa memperoleh besar.
“Intinya sekarang kami minta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS itu. Kan tidak ada saksi kami di sana,” katanya tegas.
Dari peristiwa ini, pihaknya juga telah menyiapkan bukti kuat berupa video dan foto. Maka dalam kesempatan ini, atas nama dirinya sebagai Caleg dan partai meminta kasus ini ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kapolsek Praya Barat Daya IPDA Aswin yang dikonfirmasi atas kasus ini membenarkan. Dia mengaku kasus ini tengah dalam proses penanganan polsek.
“Kita tindaklanjuti besok mau digelar sama Kanit Reskrim Polsek di polres. Untuk langkah selanjutnya saksi sudah diperiksa empat orang,” jawab singkat kapolsek via wa, malam ini.(dik)