LOMBOK – Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri terkejut mendengar kabar adanya penarikan biaya pasang meter bekas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani. Apalagi biayanya besar sampai Rp 4 juta.
“Siapa orang yang biar jelas, itu mungkin oknum,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id di Kantor Lurah Renteng Selasa, (3/12/2024).
Pathul belum menerima informasi soal ini. Dan dirinya berjanji akan segera menghubungi orang di PDAM.
“Siapa orangnya biar saya telepon sekarang,” katanya langsung.
Pathul mempertanyakan balik kepada wartawan kenapa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah H. Achyar baru sekarang pasang meter PDAM.
“Kenapa sekarang dia (Achyar, red) masukan. Jangan dulu ya,” katanya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya Koranlombok.id, biaya pemasangan meter bekas PDAM Lombok Tengah selangit. Dugaan praktek kotor ini pertama kali dibuka oleh mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), H. Achyar.
Secara terang-terangan, Achyar mengungkapkan jika dirinya bakal menjadi korban dalam dugaan permainan oknum orang dalam (Ordal) PDAM.
“Bagaimana ceritanya meter bekas kita dipasangkan diminta biaya sampai Rp 4 juta. Saya pernah minta turun harga Rp 3,5 juta kepada mereka (petugas, red) tidak mau,” ungkapnya kepada jurnalis Koranlombok.id, pekan kemarin.
Kata Achyar, sebagai mantan pejabat di Lombok Tengah dirinya sedikit mengetahui soal adanya biaya pemasangan. Namun tidak separah ini dan dipatok harga Rp 4 juta.
“Saya awalnya minta pasang meter baru, tapi kata petugas tidak ada hanya bisa meter bekas saja yang tersedia. Kan aneh ini,” katanya di Praya.
Achyar mengaku jika pemasangan meter bekas itu untuk keperluan rumah yang ada di Kampung Tengari, Kelurahan Praya. Akibatnya sampai sekarang dia terpaksa membatalkan pemasangan.
“Ini perlu ditulis media, tulis sudah. Saya minta persoalan ini agar dibuka, diusut tabirnya,” katanya tegas.
Dia mendorong agar kasus semacam ini untuk diungkap media. Jangan sampai praktek kotor yang tidak sesuai aturan dilakukan oknum Ordal.
“Saya mengurus ini di Kantor UPT PDAM Praya, di sana saya kemudian diminta begitu besar biaya. Makanya beberapa kali minta diturunkan malah tidak mau. Kan ini merugikan PDAM sebenarnya kehilangan pelanggan,” tuturnya.
Dia menceritakan, pengakuan oknum Ordal pemasangan meter bekas mahal disebabkan calon pelanggan baru akan menutupi tonggakan pelanggan sebelumnya.
“Orang punya utang, tonggakan kok kita yang bayar. Aneh sekali ini,” kesalnya.
Ia mengetahui adanya biaya pemasangan meter yang didasari peraturan daerah (Perda). Akan tetapi biayanya tidak sampai sebesar diminta petugas PDAM kepada dirinya.
“Kalau ini keterlaluan namanya,” kata Achyar.(nis/red)