LOMBOK – Salah seorang TikTokers dari Desa Aikmel Utara, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, ibu muda inisial JN, 24 tahun membuat resah dan marah warga lantaran aksinya di media sosial Tiktok dengan cara pamer aurat. Begitu juga JN dalam percakapan group media sosial.
Kapolsek Aikmel, IPTU Zulkifli menerangkan jika JN telah dibawa oleh kepala dusun setempat untuk diamankan di Polsek. Sebab, warga geram setelah mengetahui aksi yang viral JN. Atas perbuatan JN diduga melanggar undang- undang ITE, sehingga pihaknya mengarahkan untuk dibawa langsung ke Polres Lombok Timur agar bisa ditangani secara khusus.
“Dia dibawa (Kadus, red) ke Polsek karena informasinya warga ngamuk,” ungkapnya saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, selasa (30/7/2024).
Sementara itu dalam video JN yang melakukan tindakan tidak senonoh tersebar diberbagai flatform media sosial. Hingga banyak warganet menyayangkan aksi ibu dua anak tersebut.
“Kita tidak sempat introgasi, karena langsung dilimpahkan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, dalam video JN posisi mambuk setelah pesta minuman keras jenis tuak. Setelah itu di media sosial Tiktok JN melakukan apa yang diminta oleh penonton.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra membenarkan jika JN telah diamankan di Polres. Sekarang kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama unit PPA Polres.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, baik dalam aktivitas mengunggah informasi maupun menerima informasi.
“Selalu waspada dan jangan langsung percaya dengan akun. Gunakan kata- kata yang baik dan tepat,” serunya.(fen)