LOMBOK – Massa gabungan di Lombok Tengah kembali melakukan aksi demo di depan Mapolres. Aksi ini buntut kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres kepada keluarga tahanan saat hendak membesuk.
Dalam aksi jilid dua ini, massa meminta stop ada pungli di semua unit Polres. Mereka juga meminta ditindak tegas oknum yang terlibat pungli dan meminta Kapolres AKBP Iwan Hidayat dicopot dari jabatannya.
Perwakilan keluarga tahanan Alus Darmiah mendesak Kapolres harus mengusut tuntas kasus dugaan pungli oleh anak buahnya. Menurut dia harusnya petugas memberikan hak kepada tahanan untuk beribadah dan mengganti pakaian, namun keluarga korban saat berkunjung diminta biaya masuk Rp. 50 ribu sampai Rp. 100 ribu per orang.
“Mohon kepada Bapak Kapolres untuk menindak tegas oknum-oknum terlibat di dalamnya,” kata Alus saat melakukan orasi, Senin (1/4/2024).
Alus mengatakan pungutan yang dilakukan oknum petugas kepada keluarga tahanan memang tidak bernilai, namun terasa berat bagi mereka yang menggantungkan hidup dari hasil panen padi. Apalagi sekarang hasil panen pertanian gagal.
Sementara itu bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, Alus meminta jangan ada pungutan karena mereka adalah korban dan negara menjamin mereka agar mendapatkan rehabilitasi dari barang haram tersebut.
“Jika Kapolres tidak mampu mencopt anggotanya yang terlibat, maka mundur saja pak kapolres. Masih banyak putra-putri terbaik Polri di NTB yang bisa memimpin di Lombok Tengah,” katanya tegas.
Disamping itu situasi pendemo sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong karena massa aksi tak kunjung ditemui oleh Kapolres yang dalam kesempatan tersebut masih berada di Mapolda NTB. Massa juga melakukan pembakaran ban di pintu gerbang polres.
Dikonfirmasi via sambungan telepon Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat menerangkan jika ada oknum anggotanya yang diduga melakukan pungli. Dimana tiga hari sebelum pihaknya melalui Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat.
“Ada dugaan memang, tapi masih dicari orangnya ada dugaan pungli,” ungkapnya via ponsel.
Kapolres mengaku telah memberikan disposisi, sementara bagi anggota yang nantinya terbukti melakukan tindakan pungli akan diberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.
“Yang baru kita proses di Tahti, nanti kita informasikan masih kita periksa semua,” katanya.
Sementara soal desakan pendemo kapolres diminta mundur sebagai Kapolres Lombok Tengah, Iwan Hidayat menanggapi santai. Menurut dia ini adalah wewenang atasan dalam menilai, namun terkait hal tersebut dirinya mengatakan senantiasa bekerja dengan baik.
“Biar pimpinan dan masyarakat yang menilai,” jawabnya.
Kapolres juga mempersilakan kepada organisasi masyarakat yang tergabung untuk bertanya kepada Kasat dan KBO yang hadir, selain itu dirinya meminta demontrasi dilakukan dengan tertib dengan berdiskusi di dalam agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
“Kalau mereka tidak mau ke dalam ya sudah, kita sudah siapkan jawaban-jawabannya,” tegasnya.(nis)