Dililit Utang Diduga jadi Penyebab Anak Bunuh Ibu Kandung dengan Cara Dibakar

oleh -1507 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Momen keluarga dan kerabat menaburkan bunga di atas makam Yeni Yudi Astuti di TPU Raudatul Jannah, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Mataram, Rabu 28 Januari 2026.

 

 

 

LOMBOK – Edi Herman ayah dari Bara Primario tersangka kasus dugaan pembunuhan ibu kandung, Yeni Yudi Astuti akhirnya bicara di hadapan awak media.

Kepada media, ayah tersangka mengharapkan putranya bisa diberikan keringanan hukuman kendati telah melakukan pembunuhan kepada ibu kandungnya sendiri.

Edi berharap, Bara bisa diberikan kesempatan untuk pemeriksaan psikologis dengan didampingi oleh keluarga. Hal tersebut juga telah ia sampaikan ke Polda NTB.

 

“Nah itu, saya kepingin ada tes psikologis tapi saya ada disitu,” terangnya kepada media di lokasi pemakaman almarhum istrinya di TPU Raudatul Jannah Bagirati, Monjok, Kota Mataram, Rabu 28 Januari 2026.

Baca Juga  3 Hektare Luas Tambang Emas di Sekitar Sirkuit Mandalika Ditutup

 

Kata Edi, dirinya sering sekali memberikan nasihat kepada Bara tetapi karena sikapnya yang sangat pendiam Bara jarang memberikan respons. sebagai ayah Edi juga belum mengetahui apakah putranya selama ini ternyata memiliki permasalahan psikologis atau tidak.

 

“Anaknya memang pendiam tidak mau memberitahu keluh kesahnya ke bapak, bapak sudah capek ngomong entah dia terima atau nggak tapi tidak ada umpan baliknya ke saya,” ceritanya.

Baca Juga  75 Tahun Hubungan Diplomatik Australia dan Indonesia

 

Edi mengaku telah menjenguk Bara di Rutan Mapolda NTB tadi malam, pada momen tersebut putranya untuk pertama kali menyampaikan permohonan maaf. Bara sampai mencium kaki sang ayah.

 

Dia menambahkan, sebelumnya tidak ada gelagat aneh dari Bara sebelum melakukan aksi pembunuhan kepada ibu kandungnya. Edi terakhir hanya sempat berkomunikasi dengan istrinya melalui chat whatsapp dan kemudian istrinya dilaporkan telah hilang pada Minggu, 25 Januari 2026.

Baca Juga  Pidato Perdana Pathul-Nursiah di Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah

 

Perilaku nekat Bara, kata Edi, karena putranya itu memiliki utang sebesar Rp 39 juta dan sudah terbayarkan melalui QRIS milik ibunya pada hari yang sama sekitar pukul 02.00 WITA.

“Saat ditransfer itu ibunya sudah nggak ada, sudah berpulang,” bebernya.

Bara juga diceritakannya pernah kabur dari rumah, namun Edi enggen menceritakan masalah karena internal keluarga. Dia sebagai ayah masih merasakan rasa sayang kepada Bara.

“Saya sangat sayang anak itu,” tutupnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.