Muak dengan Janji Palsu, Massa Blokir Jalan di Depan Kantor Bupati Loteng

oleh -1396 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Seorang pendemo saat terlibat adu mulut dengan anggota Satpol PP di depan kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (29/4/2024).

 

LOMBOK – Puluhan massa dari Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yakni Desa Pengembur melakukan aksi unjuk rasa tuntut perbaikan jalan yang menghubungkan wilayah mereka ke Desa Tumpak sepanjang 15 kilometer yang dalam kondisi rusak parah bertahun-tahun.

Aksi masa sempat memanas dan terjadi saling dorong dengan aparat yang berjaga, bahkan massa memblokir jalan depan Kantor Bupati Lombok Tengah.

Selain ruas jalan itu, ada juga beberapa ruas jalan lain yakni yang menghubungkan antara Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat menuju Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya rusak parah. Serta ruas jalan dari Dusun Buncot menuju Monsun, Desa Pengembur menuju Desa Krama Jati, Kecamatan Pujut yang sudah berubah status menjadi jalan kabupaten.

Baca Juga  Warga Mengungsi, Banjir di Desa Pajangan Setinggi Lutut Orang Dewasa

 

Koordinator aksi Supardi Yusuf mengatakan perbaikan jalan tersebut sudah diungkapkan oleh Pemda ketika Musrenbang di Kecamatan Pujut, namun sampai saat ini belum ada realisasi.

 

“Kita tidak perlu ada inpres tapi perlu ada kebijakan anggaran yang dilakukan oleh Bupati,” katanya saat orasi di depan Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (29/4/2024).

Massa juga menuntut Pemkab untuk membangun sejumlah puskesmas rawat inap yang sudah dijanjikan sejak 2015 untuk Kecamatan Pujut bagian Barat, yakni di Desa Tanak Awu, Ketare, Pengembur, Kerame Jati, Tumpak, Prabu.

Baca Juga  Tersangka Hina Makam Keramat Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Jika pada tahun 2024 ini tidak ada realisasi maka kami masyarakat akan mengancam melakukan gerakan golput Pilkada 2024,” ancamnya.

 

Sementara, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya yang menemui massa akhirnya menandatangani surat pernyataan anggaran dilakukan perbaikan jalan yang dimasukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

 

Sekda berjanji bakal memperjuangkan pada tahun ini namun lebih lanjut akan melihat mekanisme anggaran di DPRD kedepan.

Baca Juga  KPU: Honorarium Panitia Pemungutan Suara Naik

“Besaran silfa ini kan belum kita ketahui dan masih di audit oleh BPK, selain itu masalah waktu juga masih kita belum tau karena yang membahas APBD perubahan ini kami masih belum tahu,” ujarnya.

 

Sementara untuk pembangunan Puskesmas lebih lanjut perlu diasesment oleh Kementerian Kesehatan dan bukan wewenang Pemda, terkait hal ini bisa saja menjadi prioritas yang dikerjakan dahulu namun tergantung daripada jalan yang dituntut masyarakat.

“Saya belum bisa pastikan karena ada beban lainnya,” dalih Firman.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.