Ribut Sweeping, Kades Ekas Buana Terbitkan SE Karena Sering Ada Konflik

oleh -830 Dilihat
Ilustrasi Surat Edaran

LOMBOK – Kepala Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur Ahmad Nursandi mengklarifikasi soal Surat Edaran (SE) yang sempat jadi buah bibir dari nelayan asal Ketapang Raya, Kecamatan Keruak.

Ahmad Nursandi mengungkapkan jika SE nomor: 01/Ds-EB/V/2024 yang diterbitkan tanggal 20 Mei 2024 mengatur tentang penambatan perahu atau nyonggok. Dimana hal ini berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat yang sering terjadi konflik akibat dari seringnya nelayanan dari desa lain melakukan penambatan perharu di Teluk Ekas yang menyebabkan warga Ekas Bunana tidak kebagian tempat menambat perahu.

Baca Juga  Biadab, Bapak di Kopang Diduga Cabuli Tiga Anak Tetangganya

“Sering terjadi konflik dan cek- cok, dasar itulah kita tertibkan untuk keaman,” ungkapnya saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Jumat (31/5/2024).

Kades menegaskan jika SE tersebut tidak melarang nelayan menangkap ikan, hanya melarang nelayan dari luar melakukan penambatan perahu (nyonggok) di pantai Ekas Buana.

Baca Juga  Diduga Libatkan Anak, Bawaslu Loteng Akan Tegur NasDem dan PSI

Akan tetapi buntut dari persoalan tersebut, Pemerintah Desa Ekas Buana melakukan evaluasi terhadap SE tersebut. Dimana pihaknya menganulir SE dengan memberikan lokasi penambatan perahu khusus sepanjang 100 meter di Pantai Ekas Buana.

“Surat edarannya kita netralisir, bukan melarang, tata ruang laut itu bukan wewenang desa,” tegasnya.

Kades menegaskan lagi, pihaknya akan segera mencabut SE tersebut berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat desa Ekas Buana. Dimana para nelayan harus melakukan penambatan di lokasi yang sudah ditentukan, sehingga tidak menganggu nelayan setempat.

Baca Juga  Warga Pergoki Mobil Dinas Pemprov Angkut Baliho Zul-Rohmi Jilid II

“Itu yang kami luruskan,” katanya tegas.

Kades berharap pencabutan itu dapat memperbaiki kondisi para nelayan yang sempat melakukan sweeping beberapa waktu lalu. Sehingga tercipta kondisi yang harmonis di tengah masyarakat. (fen)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.