LOMBOK – Satu persatu mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah bermunculan mengungkapkan kejanggalan dalam Pileg 2024. Dimana dua mantan Ketua PPK dan satu anggota PPK buka suara dalam podcast bersama jurnalis Koranlombok.id.
Di antaranya, mantan Ketua PPK Pujut Fahrul Mahyudi, mantan Ketua PPK Jonggat Abdilah dan anggota PPK Praya Barat Muhammad Ali Hanafia.
Dari masing-masing mantan PPK ini, mereka secara terang benderang membuka dugaan praktek kotor dalam Pileg tahun 2024.
Mulai dari titipan oknum komisioner KPU untuk menambah suara dan memenangkan salah satu Caleg, mengawal suara Caleg tertentu dan dugaan praktek kotor lainnya.
Selain itu, mantan Ketua PPK Jonggat Abdillah juga mengaku telah menerima transfer uang dari oknum Caleg dan ditegaskan jika uang transfer tersebut telah dikembalikan.
Di tengah masuknnya transfer uang, ada juga permintaan broker mengawal salah satu suara Caleg dengan diimingi bisa duduk kembali menjadi PPK tahun 2024.
“Uang masuk rekening PPK sudah dikembalikan, masuk ke rekening saya macam-macam. Jadi kami sampaikan sudah kami kembalikan,” ungkapnya, Minggu (10/6/2024) sore.
Di Kecamatan Pujut juga hampir sama. Di sana para PPK menerima perintah oknum komisioner untuk mengamankan suara Caleg tertentu. Hebatnya, di balik itu semua dijanjikan juga sesuatu oleh oknum Caleg dan oknum komisioner sebagai imbalan.
“Pujut kalau diamankan tidak otak atik angka ada perintah, dan ada uang juga,” kata mantan Ketua PPK Pujut, Fahrul Mahyudi.
Lebih parah lagi sesuai pengakuan mantan anggota PPK Praya Barat, Muhammad Ali Hanafia. Pihaknya mengaku mendapat perintah melalui oknum Caleg untuk menambah suara Caleg dengan target menang di internal partai.
“Ini bukti wa oknum komisioner yang ditunjukkan kepada kami oleh Caleg, disitu jelas suara dan posisi,” ungkap dia.
Berikut video wawancara eksklusif.