Soal Kecimol, Begini Sikap Wakil Ketua Dewan Mayuki

oleh -1445 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah / H. Mayuki

LOMBOK – Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Mayuki setuju adanya awik-awik bagi kesenian kecimol atau cilokaq diterapkan di setiap desa saat melakukan kegiatan nyongkolan.

Politikus PPP ini menjelaskan, perlu adanya awik-awik sebagai batasan perilaku agar masyarakat aman dan nyaman terutama saat menggunakan jalan-jalan besar.

“Saya sangat setuju, jangan sampai semaunya menggunakan jalan. Kalau masalah awik-awik itu kan demi keamanan dan kenyaman kita semua,” katanya kepada jurnalis Koranlombok.id, Kamis (11/1/2024).

 

Baca Juga  35 Bus Gratis Disiapkan Antar Jemput Penonton WSBK

Dikatakannya, awik-awik ini bisa jadi akan menghilangkan rasa kekhawatiran warga karena saat kegiatan nyongkolan seringkali ada gesekan antara masyarakat dan penyelenggara acara bahkan personel kecimol.

Lebih lanjut dirinya mengapresiasi hal yang dilakukan oleh Aliansi Kecimol NTB yang menerapkan aturan denda bagi grup kecimol yang kedapatan membuat kegaduhan karena mengkonsumsi minuman keras atau goyangan vulgar.

“Kan adanya awik-awik membuat batasan-batasan apa yang boleh dan tidak boleh, bukan melarang. Asal sesuai dengan norma-norma masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Investor Dubai Bakal Bangun Mall di Kota Praya, Begini Respons Bupati

 

Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri juga menyampaikan soal awik-awik dengan tegas. Dia menegaskan perlu adanya awik-awik terkait kesenian kecimol atau cilokaq saat kegiatan nyongkolan.

Ini dilihat perlu karena kesenian dangdut jalanan itu memberikan penghidupan kepada masyarakat banyak dan agar tertib sesuai adat dan budaya sasak.

Politikus Gerindra ini mengatakan, dengan adanya awik-awik ini dapat menjadi dasar regulasi yang lebih tinggi dan perlu juga dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga  Enam Perusahaan di Lobar Terancam Dilaporkan ke Polda

 

Sementara itu dirinya mengatakan, bagi pegiat kesenian kecimol sangat perlu lebih memperhatikan banyak hal seperti, pakaian personel dan pelaksanaan kegiatan yang tidak membuat masyarakat terganggu.

Disamping itu, sejumlah kelurahan dan desa di Lombok Tengah juga telah memiliki sejumlah aturan terkait kesenian kecimol, maka kata Pathul, perlu didiskusikan lebih jauh agar lebih terorganisir.

“Bapak-bapak kepala desa dan teman-teman anggota dewan bisa duduk sebagai penasehat,” kata bupati.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.