Kado Terakhir, Ketua DPRD Loteng Optimis Selesaikan Perda

oleh -436 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid

 

LOMBOK – Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid mengatakan pihaknya akan berusaha menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) pembentukan 14 desa baru. Apalagi  jelang dua bulan lagi masa jabatan mereka akan berakhir.

“Insyaallah kita harus optimis. 20 Juni harus selesai, kalau tidak kita akan mengajukan 5 tahun yang akan datang lagi,” katanya kepada media usai paripurna, Senin (10/6/2024).

Sebenarnya ada 30 desa yang diajukan untuk pemekaran, namun hanya 14 desa saja yang memenuhi persyaratan yakni, Desa Benue dan Desa Teojong-ojong di Kecamatan Batukliang.

Baca Juga  Ketua Komisi I Dewan Loteng Monitoring Kesiapan Pemilu 2024

Desa Monggas Bersatu dan Desa Peseng di Kecamatan Kopang. Desa Batu Asak, Desa Batu Jangkih, Desa Masjuring dan Desa Mentokok di Kecamatan Praya Barat.

Berikutnya, Desa Dahe, Desa Embung Puntik, Desa Kidang Baru, Desa Semundane di Kecamatan Praya Timur. Terakhir Desa Awang dan Nendus di Kecamatan Pujut.

 

Sementara itu pada hari Kamis depan, pihaknya akan paralel dengan membentuk Pansus Khusus (Pansus) untuk membahas Perda pembentukan 14 desa dan anggota lainnya juga membahas laporan pertanggungjawaban anggaran APBD 2024 di Badan Anggaran (Banggar).

Baca Juga  Atasi Kekeringan, Legewarman Ngaku Sudah Bangun 11 Sumur Bor

“Saya berharap kepada saudara-saudara saya ini adalah merupakan kado terakhir sebelum teman-teman ini mengakhiri masa jabatannya,” katanya.

Sebelumnya, beredar kabar pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029 akan dilaksanakan November, namun setelah pihaknya berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan akan dilakukan pada 28 Agustus 2024.

Politisi Gerindra ini menyampaikan, tanggal itu sama dengan hitungan masa pelantikan anggota dewan masa jabatan 2019 – 2024.

“Insyaallah itu sudah fix, tapi nanti tergantung SK dari Gubernur juga nanti, tapi saya yakin pada bulan Agustus,” yakin dia.

Baca Juga  Sampai Kapan Pemkab Tutup Mata? Dewan Akan Konfirmasi Dishub Loteng

Selain itu kendati paripurna kali ini hanya dihadiri oleh 29 orang dari total 50 orang anggota, ia mengatakan ada sejumlah orang yang telah menandatangi daftar hadir dan izin karena keperluan mendesak.

 

Namun kedepan dirinya berharap kepada rekan-rekan sesama dewan agar lebih giat mengikuti paripurna.

“Selalu saya tekankan kepada Pak Sekwan melakukan koordinasi kepada anggota yang lain,” tutupnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.