LOMBOK – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dipecat dari keanggotaan. Sikap ini diambil pengurus PMII buntut dari kasus narkoba yang melibatkan Ketua PMII inisial Z.
Ketua Cabang PMII Lombok Timur terpilih, M. Herwadi menegaskan komitmen organisasi terhadap pemberantasan narkoba. Dalam kasus yang menyeret Z bukan salah organisasi melainkan kesalahan personal dari oknum tersebut.
“Stop mengaitkan PMII dengan oknum itu, lagi pula oknum tersebut sudah dipecat dari keanggotaan,” tegasnya, Jumat (12/7/2024).
Herwandi mengatakan, atas perbuatan Z kini sepenuhnya diserahkan proses hukum oleh kepolisian. Organisasi, katanya, akan terus berupaya untuk memberantas narkoba bahkan siap menjadi mitra kedepannya.
“Kami menyerahkan proses hukum oknum Z sesuai aturan yang berlaku. PMII tidak akan memberikan bantuan hukum apapun kepada Z,” katanya tegas.
Sebelumnya, Ketua PKC PMII Bali-Nusra, Herman Jayadi juga mengimbau agar para kader PMII untuk menjauhi barang terlarang tersebut. Dia menegaskan telah mengambil tindakan tegas terhadap Z yang mencemarkan nama baik organisasi PMII.
“Kami akan lebih selektif dalam rekrutmen pimpinan PMII agar dapat melampirkan surat keterangan bebas narkoba,” katanya.
Diketahui, dari mantan Ketua Cabang PMII inisial Z tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 170 gram, klip bening, alat hisap, dan sejumlah uang. Pelaku diketahui memperoleh barang haram itu dari wilayah Lombok Tengah dan rencananya akan diedarka di Lombok Timur dengan upah Rp. 1 juta. (fen)