LOMBOK — Pelaku perusakan proyek revitalisasi taman kanak-kanak (TK) Negeri 14 Pujut di Awang, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dilaporkan ke polisi. Laporan dilayangkan setelah pelaku merusak bekisting pondasi.
Informasi yang dihimpun jurnalis Koranlombok.id. Laporan kasus ini telah dilayangkan Senin, 20 Oktober 2025 ke Polsek Kuta. Dalam kasus itu, terduga pelaku inisial JN warga setempat merusak bekisting pondasi karena mengklaim jika tanah lokasi pembangunan TK ini milik pelaku.
Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Pujut, Lalu Amir Rizal membenarkan peristiwa pengrusakan tersebut. Dijelaskan Amir, kasus ini terjadi karena sudah lama terduga pelaku tinggal di area lokasi pembangunan TK. Ditegaskannya, status JN hanya menumpang tinggal di sekitar sekolah.
“Lahan ini merupakan milik pemerintah daerah yang dibuktikan dengan sertifikat. Di lokasi itu memang ada dua rumah pribadi, satu sudah meninggalkan tempat setelah ditunjukkan sertifikat tanah sekolah, tapi satu lagi masih bertahan dan meminta uang tali asih,” terangnya kepada media, Senin 20 Oktober 2025.
“Dia (terduga pelaku, red) minta tali asih untuk pindah. Tapi kita mau dapat dari mana,” sambungnya.
Amir Rizal menceritakan, kasus pengrusakan ini diduga dilakukan Senin dini hari. Yang dirusak bekisting pondasi. Sebab, gedung belum jadi proyek ini baru-baru saja mulai pengerjaan setelah mendapatkan kucuran anggaran dari kementerian.
“Pelaku tidak terima jika dibangun di sana dan mengklaim tanah itu miliknya, tapi tidak punya alat bukti,” tegasnya lagi.
Atas kasus ini, proses pembangunan menjadi terhenti sementara. Pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke pimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah.
“Sudah dilaporkan tadi oleh pengawas TK ke dinas,” ceritanya.
Ditambahkan Amir Rizal, pelaku JN diketahui sudah lama diminta untuk pindah dari lokasi tersebut. Namun ngotot tidak mau pindah dan meminta uang tali asih.
Informasi yang diterima Koranlombok, proyek revitalisasi TK Negeri 14 Pujut di Awang ini mendapatkan kucuran dana segera Rp 600 juta lebih dari pemerintah pusat.(hil)





