LOMBOK – Robohnya gerbang utama Kantor Bupati Lombok Tengah membuat pemerintah geram. Gerbang kantor bupati roboh dampak dari aksi unjuk rasa dilakukan massa yang mengaku dari Yayasan Insan Peduli Umat, Rabu (24/7/2024).
Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata membenarkan jika Pemkab sudah melaporkan kasus perusakan gerbang ke Polres.
“Ada, benar melaporkan kasus perusakan gerbang kantor bupati,” katanya saat dihubungi redaksi Koranlombok.id, Sabtu (27/72024).
Brata menyampaikan, pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk. Termasuk laporan pemerintah daerah atas rusaknya gerbang kantor bupati.
“Yang demo itu yang dilaporkan, yang merusak gerbang,” terangnya.
Sayangnya, Kasi Humas enggan membeberkan identitas dari Pemkab Lombok Tengah yang datang melaporkan kasus tersebut.
“Yang ada masuk laporan,” klitnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah tidak mengiyakan jika Pemkab sudah melaporkan kasus itu ke polisi. Wabup berkelit sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam hal ini Polres.
“Konteksnya Pemda dan Polres, di situ ada kedudukan Forkopinda. Makanya ada pertimbangan kita bahas,” tegasnya kepada media di Desa Sukarara, Sabtu (27/7/2024).
Wabup tetap menyebutkan kerusakan gerbang kantor bupati akan mejadi wewenang Polres. Sementara Pemda bertanggungjawab menjaga kondusifitas.
“Jangan sampai terkesan itu (Pemda melaporkan, red). Yang jelas saya tidak tahu Pemda yang lapor,” ungkap Nursiah.
Wabup menambahkan, dalam kasus ini nantinya dirinya bersama bupati akan bertemu dengan jajaran Forkopinda yang di dalamnya ada, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua DPRD.
“Bukan tidak ada koordinasi, tidak ada itu begitu,” tegasnya lagi.(red/nis)