Bikin Resah, Pelaku Pariwisata Minta Tunda Eksekusi Lahan di Gili Sudak

oleh -496 Dilihat
FOTO MUZAKIR FOR KORANLOMBOK.ID / Ketua Pokdarwis Putra Bahari Sahnil

 

 

LOMBOK – Para pelaku pariwisata di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat meminta agar ditunda eksekusi lahan di Gili Sudak, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong.

 

Diketahui, kawasan Gili Sudak ada sengketa lahan. Dimana rencananya eksekuis bakal dilaksanakan, Rabu (31/7/2024). Ketua Pokdarwis setempat, Putra Bahari Sahnil mengaku sangat menyayangkan permasalahan tersebut, dia yakin masalah ini berdampak terhadap kunjungan wisatawan di kawasan wisata Gitanada, Gili Tangkong, Gili Sudak, dan Gili Nanggu.

“Saya selaku pelaku usaha pariwisata sangat miris dan menyayangkan permasalahan yang timbul saat ini. Ini citra kawasan Wisata Sekotong yang sedang merangkak dalam pengembangan wisata,” kata Sahnli di Gerung, Senin (29/7/2024).

 

Berkaca dari kejadian dulu saat pengukuran batas yang bersengketa, dari kedua belah pihak datang saling membawa massa. Apa lagi saat saat ini lagi heboh soal proses hukum yang terjadi, pihaknya khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan terjadi.

Baca Juga  Komisi I Minta Polres Loteng Usut Tuntas Kasus Jual Beras Bansos di Dua Desa

“Kami tidak mau ada kejadian yang tidak kita inginkan,” harap dia.

 

 

Ditambahka dia, apalagi pada bulan Juli, Agustus, September ini merupakan bulan yang tinggi kunjungan wisatawan, atau high season. Belum lagi ditambah ada momen Pilkada, jadi pelaku pariwisata berharap tidak dilakukan eksekusi dalam waktu dekat ini.

“Dengan ada nya masalah ini kami sangat khawatir, belum lagi dalam proses proses hukum yang sedang berjalan melibatkan masyarakat antar dua kubu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan,” sebutnya.

 

Maka dari itu, pihaknya berharap kepada pihak pengadilan, dan meminta atensi oleh Pj Gubernur NTB, Bupati Lombok Barat, dan Dinas Pariwisata untuk memberikan atensi masalah ini. Sebab, masalah ini sangat riskan menimbulkan konflik.

Baca Juga  Genjot PAD, Pemkab Lobar Akan Naikan Tarif Parkir

 

Katanya, ia menghormati putusan pengadilan dan pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu. Namun yang menjadi perhatiannya keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Paling tidak walau pun ada putusan pengadilan sebaiknya ditunda sampai Pilkada ini,” harapnya.

 

Terlepas dari siapa yang kalah siapa yang menang, pelaku pariwisata tidak masuk pada ranah itu. Pihaknya percaya kepada pihak penegak hukum, namun dari hati yang paling dalam alangkah bijaksananya dalam proses ini tidak mengorbankan masyarakat yang terutama di Desa Sekotong Barat.

“Apa bila perlu pelaku pariwisata siap menghadap untuk datang memohon demi keamanan dan demi pariwisata di Kecamatan Sekotong,” tuturnya.

Baca Juga  DPMD Terima Surat Pengunduran diri Kades Ketara

 

Sementara itu, Kepala Desa Sekotong Barat, Saharudin memiliki harapan yang sama. Kades ini tidak bisa berbuat apa-apa, karena eksekuis merupakan putusan pengadilan dimana yang akan melakukan eksekusi dari pihak pengadilan.

“Harapan kami juga sama, jangan dieksekusi,” katanya.

 

Kades mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, arahan dari pihak kecamatan sebatas diberitahukan dan pengamanan bersama pihak kepolisian. Begitu juga dari desa juga hanya selaku pihak yang diberitahu saja, atau mengetahui akan turun pihak dari pengadilan dan kejaksaan.

“Semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat,” harap Kades.(kir)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.