Polisi Turun Cek Lahan Bule Australia yang Diserobot Orang Bayaran di Selong Belanak

oleh -1648 Dilihat
FOTO DIKI WAHYUDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Penyidik dari Polres Lombok Tengah saat turun cek TKP di Dusun Dasan Baru, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Minggu (11/8/2024).
banner 1683x2000

 

LOMBOK – Sejumlah penyidik dari Polres Lombok Tengah bersama anggota Bhabinkamtibmas Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat turun mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) lahan milik bule asal Australia, Neil Allan Tate yang diduga diserobot sekelompok orang bayaran.

Lokasi lahan ini berada di Dusun Dasan Baru, Desa Selong Belanak dengan luas 8.981 M2 untuk Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT. Tate Development Land and Consultancy.

Dari cek TKP ini, polisi tidak menemukan adanya orang bayaran di tenda yang mereka dirikan di lahan milik PT. Tate Development Land and Consultancy tersebut. Namun polisi menemukan bukti ada berdiri tiga tenda yang belum lama ini dibangun.

Di lokasi terlihat anggota kepolisian yang datang melakukan dokumentasi dengan memfoto tenda dan bukti adanya aktivitas sekelompok orang di lahan itu.

Baca Juga  Dilarang Tangkap Ikan di Teluk Awang, Nelayan Ketapangraya Balas dengan Lakukan Sweeping

 

Kuasa hukum owner PT. Tate Development Land and Consultancy Johan Rahmatulloh mencurigai jika sekelompok orang bayaran itu tidak berada di TKP karena informasi kedatangan polisi bocor. Biasanya, kata Johan, orang-orang itu selalu ada di tenda yang didirikan. Mereka pun secara bergantian berada di lokasi tersebut.

banner 1059x1590

“Nah ini kemungkinan mereka bersembunyi dulu, pasti mereka tahu kami mau turun,” katanya di hadapan media di TKP, Minggu siang (11/8/2024).

Johan menegaskan, dari bukti yang pihaknya temukan bersama pihak kepolisian menjadi salah satu alat bukti atas laporan yang pihaknya masukan ke Polres.

“Kami akan biarkan saja tenda-tenda itu ada, kan jadi bukti. Untuk apa kami bongkar,” tegasnya.

Baca Juga  Massa PMII Ngamuk di Gedung DPRD Lombok Tengah

Dalam penanganan kasus ini, pihaknya tentu memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang gerak cepat. Menurut dia, kasus semacam ini harus diusut tuntas karena menghambat investasi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

“Ini investor mau membangun kok dihalang-halangi, tidak boleh ini dibiarkan. Kami sangat dukung polisi bertindak,” kata dia.

 

Di lokasi yang sama, bos PT. Tate Development Land and Consultancy Neil Allan Tate mengungkapkan rasa tidak nyamannya akhir-akhir ini. Menurut dia, para pemodal asing maupun lokal yang hendak berinvestasi di wilayah Selong Belanak, Sarangan dan Torok terus menerus menjadi incaran para mafia yang bersenjata parang untuk mengintimidasi dan mengganggu pembangunan.

Baca Juga  5 Sampai 7 Miliar Kerugian Dampak Bencana Alam di Desa Puyung

Dikatakan Tate, masalah ini sudah meluas dan pada sebagian besar kasus para pemodal diperas dengan mengeluarkan sejumlah uang dengan nominal besar. Tujuannya, agar pemodal tidak mendatangi tempat usaha mereka.

Ia juga menduga ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus yang membuatnya harus melapor ke polisi.

“Orang dibayar untuk menempati tanah kami dan mengancam para investor. Orang-orang ini juga telah merobohkan pagar dan mencabut penanda survei oleh BPN,” ungkapnya.

Dari ancaman dan intimidasi yang meraka terima selama ini, membuat para investor belum bisa masuk ke lokasi lahan yang mejadi tempat mereka berusaha.

“Kami diganggu dan diancam oleh orang yang dibayar,” tegas Tate.(red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.