LOMBOK – Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Muslihin merespons pemberitaan soal maraknya lahan di Selatan ditelantarkan oleh oknum investor nakal. Menindaklanjuti persoalan itu, Komisi II mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Dari kenaikan NJOP itu, dewan berharap dapat membuat investor yang telah menguasai sejumlah aset di wilayah selatan dapat segera melakukan pembangunan. Agar, aktivitas ekonomi berputar dengan membangun villa, hotel dan lainnya.
“Nanti dikaji dulu kan, ketika mereka bayar pajak mahal kan rugi tiap tahun jika tidak ada aktivitas. Sehingga mereka berpikir segera membuat kegiatan di atas objek pajak itu,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Selasa (20/8/2024).
Muslihin mengungkapkan, Pemkab Lombok Tengah mengalami kerugian besar akibat sejumlah investor yang menguasai sejumlah lahan tak kunjung membuat aktivitas ekonomi.
Selain itu, pihaknya atas nama wakil rakyat di DPRD juga menyayangkan maraknya sengketa lahan antara masyarakat dengan investor. Mereka sama-sama mengklaim berhak atas lahan-lahan tersebut.
Maka dengan itu, kata Muslihin, pada prinsipnya permasalahan itu harus dilihat dari sisi legalitas dan hukum, jika misalnya salah satu pihak merasa berhak maka dapat diajukan melalui aparat penegak hukum atau proses peradilan.
“Perlu kita ketahui juga karena kondisi tertentu, setiap tuntutan masyarakat juga kan nggak bisa semudah telapak tangan dilakukan,” terangnya.
Disamping itu, diketahui sejumlah lahan di wilayah Selatan Lombok Tengah seperti di Pantai Teomang-Omang, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat dan Pantai Areguling di Desa Tumpak, Kecamatan Pujut telah lama dikuasai oleh investor namun tak kunjung membangun. Begitu juga polemik investor saling klaim dengan masyarakat setempat.(nis)