LOMBOK – Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman mengaku sudah 3 tahun Komisi IV merekomendasikan agar lahan di RSUD Praya diperluas. Mirinya semua itu diabaikan pemerintah kabupaten.
Kata Lege, persoalan ini juga disuarakannya melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Pemkab. Ia menyebutkan, perluasan lahan di fasilitas kesehatan di RSUD Praya menurutnya penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, nantinya di lahan tersebut akan dibangun mulai dari tempat parkir, gedung perawatan dan area khusus ramah anak.
“Itu sudah 3 tahun saya suarakan tapi Pemda tidak serius menanggapi, mungkin dianggap tidak penting. Saya harap kedepan jadi atensi,” tegasnya di hadapan jurnalis koranlombok.id, Jumat (16/8/2024).
Sementara itu di dalam peraturan daerah (Perda) yang telah disusun oleh DPRD, fasilitas pendidikan dan kesehatan diwajibkan memiliki fasilitas ramah anak dan ruang terbuka hijau.
“Tapi kenyataan ini tidak diperhatikan,” sentilnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, H. Suardi mengatakan sangat perlu adanya perluasan lahan di RSUD Praya mengingat fasilitas kesehatan tersebut direncanakan naik tingkat menjadi rumah sakit type B.
Suardi menyampaikan, lahan yang diperlukan sekitar 2 sampai 3 hektare lagi untuk penambahan beberapa poli, begitu juga tempat parkir, akses dan sejumlah akses pelayanan.
“Kami selalu suarakan juga di dewan, karena anggaran mungkin ya kayaknya diperubahan akan diupayakan, ” katanya.
Suardi mengatakan soal lahan sudah dibicarakan pihaknya di Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
“Memang sangat butuh termasuk nanti juga akan kita buat akses, karena baru hanya pintu masuk di sebelah timur kan sehingga butuh sekali perluasan,” pungkasnya. (nis)







