362 Kasus Pernikahan Dini Terjadi di Lombok Tengah

oleh -1595 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua TP PKK Provinsi NTB, Desy Hasanudin saat mengajak diskusi dua orang perwakilan pelajar SMA, Selasa (20/8/2024).

 

LOMBOK – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lombok Tengah, Baiq Nurul Aini Pathul Bahri membeberkan jumlah kasus pernikahan dini yang terjadi sepanjang tahun 2022.

Nurul Aini mengungkapkan, laporan yang masuk kepada pihaknya tercatat sebesar 362 kasus pernikahan dini. Baik untuk anak masih duduk di bangku SMP dan SMA/sederajat.

“Untuk yang tahun 2023 kita belun lihat. Paling tinggi terjadi di utara dan Desa Mertak,” ungkapnya di acara deklarasi anti penyalahgunaan narkoba, pernikahan dini, bullying dan kekerasan, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga  Dewan Tampung Aspirasi Perlunya Perda Berbasis Adat

Selain menyentil data kasus pernikahan dini, istri Bupati Lombok Tengah juga membeberkan program dibentuk Pemkab untuk mengentaskan kasus stunting. Selain itu, Pemkab juga fokus menekan kasus pernikahan dini yang masih tinggi di Gumi Tastura.

“Nantinya mereka akan menjadi konselor sebaya di sekolah dan lingkungan masing-masing,” katanya.

Sementara itu, kata Nurul Aini, pihaknya juga bakal melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah baik SMP dan SMA di Lombok Tengah.

 

Sementara itu, setidaknya 200 pelajar SMP, SMA, dan SMK sederajat mengikuti acara berdeklarasi dalam rangka menghindari penyalahgunaan narkotika, pernikahan dini, bullying dan kekerasan. Kegiatan berlangsung di Gedung PKK Lombok Tengah.

Baca Juga  SDN Sondo Lekor Dianaktirikan Pemkab Lombok Tengah

 

Ketua TP PKK Provinsi NTB,  Desy Hasanudin memberikan nasihat agar anak-anak jangan merasa takut ketika melihat ada perlakuan bullying di sekolah.

“Jangan takut laporkan segera ke guru di sekolah,” katanya tegas.

Selain itu narkotika merupakan hal yang telah dinyatakan sebagai kejahatan nasional dan internasional, untuk itu pihaknya sebagai organisasi wanita pembina keluarga di NTB perlu turun memberikan pemahaman kepada anak-anak remaja terkait bahaya barang haram tersebut.

Baca Juga  Kapolres Loteng Benarkan Ada Perintah Tembak di Tempat

 

Istri PJ Gubernur NTB ini menambahkan, bentuk narkotika bukan hanya berupa benda seperti sabu-sabu atau ganja, namun juga barang atau benda lain yang membuat adiktif bagi penggunanya seperti lem, obat batuk dan sebagainya.

“Jangan salah ya, bahkan obat batuk juga bisa membuat kecanduan,” katanya.

Ia mengajak kepada para siswa untuk waspada dengan hal-hal yang bisa mengganggu masa depan mereka. Kepada para kepala sekolah yang hadir, pihaknya menitipkan anak-anak kepada mereka terutama saat berada di lingkungan sekolah.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.