TP PKK Lombok Tengah Akan Lakukan Penyuluhan ke Sekolah

oleh -378 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua TP PKK NTB dan Ketua TP PKK Lombok Tengah saat hadir di acara deklarasi anti penyalahgunaan narkoba, pernikahan dini, bullying dan kekerasan, Selasa (20/8/2024).

 

 

LOMBOK – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lombok Tengah, Baiq Nurul Aini Pathul Bahri menyampaikan pihaknya akan melakukan penyuluhan ke setiap sekolah, baik SMP bahkan SMA.

 

Katanya, cara ini dilakukan sebagai salah satu cara menekan kasus pernikahan dini, stunting dan kasus bullying terjadi.

Dalam kesempatan itu, Ketua TPP juga sempat membeberkan jumlah kasus pernikahan dini yang terjadi sepanjang tahun 2022.

 

Nurul Aini mengungkapkan, laporan yang masuk kepada pihaknya tercatat sebesar 362 kasus pernikahan dini. Baik untuk anak masih duduk di bangku SMP dan SMA/sederajat.

Baca Juga  Poltekpar Lombok Buka Career Expo, 2.500 Lowongan Pekerjaan Tersedia

“Untuk yang tahun 2023 kita belun lihat. Paling tinggi terjadi di utara dan Desa Mertak,” ungkapnya di acara deklarasi anti penyalahgunaan narkoba, pernikahan dini, bullying dan kekerasan, Selasa (20/8/2024).

Selain menyentil data kasus pernikahan dini, istri Bupati Lombok Tengah juga membeberkan program dibentuk Pemkab untuk mengentaskan kasus stunting. Selain itu, Pemkab juga fokus menekan kasus pernikahan dini yang masih tinggi di Gumi Tastura.

“Nantinya mereka akan menjadi konselor sebaya di sekolah dan lingkungan masing-masing,” katanya.

 

 

Sementara itu, setidaknya 200 pelajar SMP, SMA, dan SMK sederajat mengikuti acara berdeklarasi dalam rangka menghindari penyalahgunaan narkotika, pernikahan dini, bullying dan kekerasan. Kegiatan berlangsung di Gedung PKK Lombok Tengah.

Baca Juga  Pendaftar dari Loteng-Mataram Mendominasi PMB Poltekpar Lombok

 

Ketua TP PKK Provinsi NTB,  Desy Hasanudin memberikan nasihat agar anak-anak jangan merasa takut ketika melihat ada perlakuan bullying di sekolah.

“Jangan takut laporkan segera ke guru di sekolah,” katanya tegas.

Selain itu narkotika merupakan hal yang telah dinyatakan sebagai kejahatan nasional dan internasional, untuk itu pihaknya sebagai organisasi wanita pembina keluarga di NTB perlu turun memberikan pemahaman kepada anak-anak remaja terkait bahaya barang haram tersebut.

Baca Juga  Siswa Belajar di Pinggir Jalan, Segel SDN 1 Jangkih Jawa Dibuka

 

Istri PJ Gubernur NTB ini menambahkan, bentuk narkotika bukan hanya berupa benda seperti sabu-sabu atau ganja, namun juga barang atau benda lain yang membuat adiktif bagi penggunanya seperti lem, obat batuk dan sebagainya.

“Jangan salah ya, bahkan obat batuk juga bisa membuat kecanduan,” katanya.

Ia mengajak kepada para siswa untuk waspada dengan hal-hal yang bisa mengganggu masa depan mereka. Kepada para kepala sekolah yang hadir, pihaknya menitipkan anak-anak kepada mereka terutama saat berada di lingkungan sekolah.(nis)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.