Penulis: Cinta Saskia Ananda / Mahasiswa UIN Mataram
PENYALAHGUNAAN narkoba mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tetapi fenomena ini juga menyasar pelajar. Paparan narkoba dapat terjadi sejak usia sekolah dasar. Kondisi tersebut menunjukkan adanya krisis moral dan sosial yang perlu segera ditangani.
Keluarga membentuk karakter anak dan memberikan pengawasan awal kepada anak. Sekolah menjalankan fungsi pendidikan sekaligus pembinaan perilaku siswa. Masyarakat menciptakan lingkungan pergaulan yang memengaruhi sikap remaja. Ketika pengawasan melemah, anak berpotensi terpapar narkoba melalui teman sebaya atau lingkungan sekitar.
Secara lebih khusus, sebagian siswa SMA mengaku pengalaman pertama mencoba narkoba saat mereka masih duduk di bangku SD. Rasa ingin tahu mendorong anak untuk menerima tawaran tanpa memahami risiko. Ketergantungan yang muncul sejak dini berlanjut hingga masa remaja. Akibatnya, kondisi tersebut menyebabkan penurunan prestasi belajar dan peningkatan perilaku menyimpang.
Situasi ini menuntut tindakan nyata dari berbagai pihak. Orang tua harus memperkuat komunikasi dan pengawasan terhadap anak. Sekolah perlu meningkatkan edukasi tentang bahaya narkoba secara konsisten. Pemerintah wajib menindak peredaran narkoba yang menyasar anak. Tanpa langkah bersama, kondisi ini akan terus mengancam masa depan generasi muda.
Dengan demikian, persoalan siswa SMA yang terjerat narkoba sejak bangku SD bukan sekadar menjadi masalah individu. Fenomena tersebut mencerminkan kegagalan kolektif dalam menjaga lingkungan tumbuh kembang anak. Jika seluruh elemen masyarakat tidak bertindak secara serius, maka kondisi ini akan menempatkan masa depan bangsa dalam bayang-bayang ancaman narkoba.





