LOMBOK – Kepala Desa Apitaik, Kecamatan Peringgabaya, Lombok Timur dilaporlan ke Polsek setempat. Kades dilaporkan atas kasus dugaan pengancaman terhadap petugas pekasih bernama Muhammad Amin. Petugas itu diancam akan dibunuh oleh Kades, pekan lalu.
Kapolsek Peringgabaya, AKP H. Suyono membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait pengancaman pembunuhan. Katanya, laporan dimasukan melalui SPKT Polsek Peringgabaya, Rabu pekan lalu.
“Bener sudah ada lapor dan kita sudah periksa beberapa saksi,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi via wa, Rabu (4/9/2024).
Sebelumnya, Kades Batuyang Kecamatan Peringgabaya, Rusdi Zain berjanji akan memberikan atensi atas persoalan tersebut. Kendati pemerintah desa masih menimbang langkah yang akan diambil soal tapal batas, namun pihaknya akan memberikan pendampingan kepada petugas pekasih selama berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Pemdes tetap akan berikan perhatian selama sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Kades ini juga membenarkan adanya pengancaman akan dibunuh petugas pekasih yang diduga dilontarkan langsung Kades Apitaik. Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, kejadiannya saat pekasih tersebut datang ke Desa Apitaik. Ia juga sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih dilakukan kepada pekasih.
Selain itu, pihaknya juga membenarkan adanya upaya menghalangi pekerjaan pekasih yang diangkat Pemdes Apitaik. Sehingga sering menjadi keluhan masyarakat.
“Memang selalu diancam saat pekasih kami menjalankan tugas,” ungkap dia.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan Kades Apitaik belum juga bisa dikonfirmasi. Beberapa kali jurnalis Koranlombok.id menghubungi terlapor tidak pernah bisa.(fen)





