LOMBOK – Pemerintah Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur akan membagikan 12 unit kendaraan dinas (Randis) untuk kepala dusun (Kadus).
Kepala Desa Anjani, Muhammad Said mengatakan pengadaan motor dinas tersebut sebagai komitmen Pemdes dalam meningkatkan kinerja para Kadus agar dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Alasan kami untuk memotivasi para Kadus supaya lebih giat bekerja melayani masyarakat. Kita pemerintahan desa ini bekerjanya 24 jam, tidak kenal namanya hari minggu, hari Sabtu, libur itu tidak ada,” tegasnya, Selasa (18/3/2025) di kantornya.
Kades menyampaikan, Pemdes telah menganggarkan 19 unit sepeda motor namun tahun 2025 ada 12 unit yang dapat direalisasikan. Adapun kekurangan tujuh motor rencananya akan dibahas pada anggaran perubahan tahun 2025.
Dia membeberkan, pengadaan motor jenis Honda Beat Streeyt tersebut menelan anggaran Rp. 20.390.000 per unit. Dimana pengadaan kendaraan tersebut berasal dari pendapatan asli desa (PADes).
“Tidak boleh dianggarkan dari DD maupun ADD. Kami punya pikiran untuk mengumpulkan pendapatan asli desa, supaya bisa lebih bermanfaat untuk bapak Kadus kami yang akan melaksanakan tugasnya di masyarakat,” katanya.
Said menambahkan, randis Kadus tersebut rencananya juga akan diserah terimakan secara resmi 22 Maret 2025 oleh Bupati Lombok Timur. Untuk memaksimalkan serapan PADes, pihaknya juga terus mengkaji potensi pendapatan desa seperti melalui kios- kios di kawasan wisata.
“Mudahan desa kami menjadi desa hebat dan bermartabat, supaya kita betul-betul bisa mandiri,” harapnya.(fen)