LOMBOK – Mediasi lahan helipad di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika yang berlangsung di Kantor ATR/BPN Lombok Tengah, Kamis (5/9/2024) memanas.
Pasalnya, General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho telah melaporkan warga yang diduga dengan sengaja melempar tas berisi dokumen tanah yang mengenai bagian kepalanya.
Informasi yang diterima, usai mediasi berlangsung dipimpin Kepala ATR/BPN Lombok Tengah Subhan dengan menghadirkan GM The Mandalika dan warga yang mengklaim lahan tersebut. Saat turun anak tangga kantor ATR/BPN, tiba-tiba dari lantai atas sebuah tas jatuh ke bawah dan mengenai kepala GM The Mandalika.
Ketegangan tak sampai di situ, GM The Mandalika pun sempat dicari sejumlah warga sampai ke tampat parkir kendaraannya. Sebelum keluar dari halaman parkiran, saling dorong pun terjadi antar pihak The Mandalika dengan warga di lokasi.
Mengetahui kondisi memanas, Kepala ATR/BPN Lombok Tengah Subhan pun mencoba menghentikan keributan tersebut. Tidak lama, kondisi bisa ditenangkan antara warga dengan pihak dari The Mandalika.
Atas kejadin itu, GM The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho langsung menempuh jalur hukum. Dia bersama kuasa hukum mengadukan kasus ini ke Polres Lombok Tengah.
“Ya benar sudah ada laporan masuk,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata yang dihubungi redaksi Koranlombok.id, Minggu malam (8/9/2024).
Dijelaskan Brata, laporan atau aduan yang masuk kaitan dengan pelemparan tas yang mengenai kepala sang GM. Dalam aduan ini, ada satu orang warga yang dilaporkan inisial M warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
“Laporan yang masuk dalam bentuk pengaduaan ya, saat ini penyidik sedang menunggu petunjuk dari Bapak Kapolres,” jawabnya singkat.(red)