Langganan Maling, PJU Bypass Labulia-Mandalika Diperbaiki

oleh -431 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah (Lalu Herdan)

LOMBOK – Jelang gelaran MotoGP 2024 di Pertamina Mandalika Internasional Circuit, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) yang rusak dari jalur bypass Labulia sampai Kawasan Mandalika.

“Insyaallah sebelum MotoGP sudah menyala lagi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah, Lalu Herdan kepada media, Selasa (10/9/2024).

Dikatakan Herdan, saat ini belum ada pelimpahan kewenangan dari Kemenhub kepada Pemkab terkait perawatan fasilitas tersebut kendati setiap tahun menjadi keluhan karena komponen selalu mengalami kemalingan.

Baca Juga  Buntut Sweeping, Warga Persiapan Awang Keberatan dan Lapor Polisi

Untuk mencegah pencurian kabel PJU kembali, Kemenhub bakal memasang kabel listrik melalui atas tidak seperti sebelumnya dengan model ditanam.  Sedangkan opsi untuk memasang CCTV di setiap tiang PJU masih belum mungkin dilakukan mengingat biaya besar.

Sementara itu, Pemkab Lombok Tengah melakukan pembayaran rekening listrik masing-masing lampu PJU dengan total anggaran Rp 11 milliar. Sedangkan untuk pemeliharaan PJU hanya Rp 100 juta.

“Jadi anggaran Dishub itu hanya untuk membayar rekening sebenarnya, ya kurang bisa jadi untuk 8 ribu PJU se Lombok Tengah termasuk jalur bypass,” bebernya.

Baca Juga  Aktris Cantik Jessica Mila Pamer Proses Dirias Pengantin

Disamping itu, pihaknya juga mengaku akan memperbaiki sejumlah traffic light atau lampu lalulintas yakni, di simpang empat Markas Kodim 1620 Lombok Tengah, simpang empat Rabitah dan simpang Kantor PLN Praya.

“Kita hanya diberikan dana untuk membeli alat itu Rp 37,5 juta per unit jadi kalau dikali tiga totalnya Rp 112 juta,” ungkap Herdan.

Katanya, ada dua titik lainnya yang belum dapat diperbaiki seperti traffic light di simpang empat Puyung dan Kampus IPDN  NTB karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga  Komisi I Minta Polres Loteng Usut Tuntas Kasus Jual Beras Bansos di Dua Desa

Disamping itu, traffic light di Kopang dan Mantang perbaikan dan pemeliharaannya merupakan wewenang pemerintah pusat karena berada di ruas jalan nasional.

“Jadi ada pembagian tugas, dari PLN sampai ke Batujai itu tugasnya pusat, tapi kalau dari PLN sampai dengan Taman Biao walaupun jalan nasional masuknya di kami,” tutupnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.