Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB Berikan Dukungan kepada Korban Agus

oleh -677 Dilihat
FOTO ISTIMEWA FOR KORANLOMBOK.ID / Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB saat memberikan dukungan kepada saksi, pendamping dan korban Agus alias IWAS di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (10/2/2025).

LOMBOK – Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksul dengan terdakwa, I Wayan Agus alias IWAS kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (10/2/2025).

Pada momen sidang dengan agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menghadirkan saksi yakni, penjaga dan pemilik homestay termasuk pendamping para korban. Diantaranya, Andre Safutra dan Ade Lativa Fitri.

Di luar ruang sidang, sejumlah wanita yang mengaku tergabung dalam koalisi anti kekerasan seksual NTB hadir 20 orang di pengadilan. Mereka menegaskan bahwa kasus Agus terkait dengan dakwaan kekerasan seksual yang saat ini menjadi kejahatan luar biasa terutama paling berdampak buruk pada mental korban, seharusnya tidak bisa dinormalisir hanya karena terdakwa penyandang disabilitas.

Baca Juga  Pj Bupati Atensi Kerawanan Pilkada di Lombok Timur

“Itu sangat tidak adil bagi korban. Selain memberikan dukungan ke para korban, kami koalisi juga hari ini bertujuan memberikan dukungan dan pendampingan ke para pendamping korban yang selama ini berjuang memberikan pelindungan ke para korban,” kata Direktur Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial NTB Nurjanah sekaligus Perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB.

Baca Juga  Bocah 7 Tahun Meninggal, Saat Sekarat Oknum Petugas RSUD Soedjono Selong Asyik Tertawa

Katanya, koalisi  melakukan gerakan solidaritas untuk memberikan dukungan sepenuhnya terhadap korban predator seksul.

“Gerakan dengan tagline #kami berjuang bersama korban  #tangkap predator sekual, #siapapun bisa menjadi pelaku predator sekual tanpa memandang kerentanan seseorang,” katanya tegas.

Baca Juga  Pemerintah Kota Mataram Klaim Stunting Turun Signifikan

Dijelaskan dia, tagline gerakan ini ingin memberikan pesan ke publik bahwa jangan biarkan korban sendirian menghadapi situasi perlawanan ini, tapi harus didukung penuh oleh siapapun.

“Gerakan ini juga ingin menegaskan bahwa predator seksual tidak memandang kerentanan seseorang, siapapun berpotensi menjadi  pelaku,” yakinnya.

“Ayo tangkap predator sekual, pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” sambungnya.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.