LOMBOK – Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan tak merespons soal ditahannya anggota DPRD Lalu Nursa’I oleh pihak kepolisian Polres setempat. Politisi PPP itu jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C untuk kepentingan maju di Pileg 2024.
Beberapa kali dihubungi Ketua DPRD Ramdan oleh redaksi Koranlombok.id memilih bungkam. Sampai berita ini tayang ketua dewan baru dilantik itu tak kunjung memberikan tanggapan.
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah, Ahkam mengatakan masih belum mengambil tindakan terkait ditahannya Lalu Nursa’I. Dewan PKB itu berdalih karena baru beberapa hari ditunjuk sebagai ketua. Sehingga pihaknya akan rapat bersama untuk menyusun dahulu kode etik.
Akan tetapi sementara ini, kata Ahkam, dewan akan menyerahkan urusan tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang dan menghormati proses yang sedang berjalan.
“Kita tetap menghormati proses hukum dahulu ya,” tegasnya kepada media, Kamis (17/10/2024).
Diketahui Lalu Nursa’i ditahan penyidik Polres Lombok Tengah setelah diperiksa sebagai tersangka. Sebab, pemeriksaan pertama sebagai tersangka dewan dua periode tersebut mangkir.
“Saat ini saudara LN sudah berada di Rutan Mapolres Lombok Tengah untuk diamankan selama 20 hari kedepan terhitung dari tanggal 15 Oktober sampai 3 November 2024,” terang Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnun dalam keterangan resminya, Selasa (15/10/2024).(red/nis)