Perjuangkan Nasib Operator SIK-NG, Komisi IV Akan ke Kemensos

oleh -2604 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Komisi IV bersama anggota saat menerima hearing Forum Operator SIK - NG Lombok Tengah, Senin (28/10/2024).

LOMBOK – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) Lombok Tengah melakukan kegiatan hearing lanjutan di Kantor DPRD Lombok Tengah, Senin (28/10/2024).

Dalam hearing itu, Ketua Forum Operator SIK-NG, Multazam mengatakan pihaknya menuntut Pemkab memprioritaskan mereka untuk dapat mengikuti seleksi P3K, sementara itu syarat bisa mengikuti seleksi harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial. Sayangnya, pihak dinas menyampaikan ada syarat formalitas yakni keterangan mereka tidak rangkap sebagai perangkat desa dari kepala desa.

Baca Juga  Putusan MK Soal Biaya SD - SMP Gratis, Pemkab Loteng Menunggu Instruksi Pusat

“Kami merasa dipersulit sekali, karena surat keterangan ini tidak menjadi syarat mutlak untuk ikut seleksi P3K,” ungkapnya.

Sementara itu mereka menuntut agar dikembalikan dalam data  terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sebab bukan menjadi penerima manfaat tapi sebagai data terpadu.

Pihaknya menduga Pemkab mengeluarkan mereka dari DTKS, disebabkan karena mereka merasa janggal jika memang penfapatan daerah jadi acuan. Bagaimana dengan nama yang berstatus sebagai honorer masih ada dalam DTKS?

“Jadi sangat miris kita melihat keadaan ini, karena sebagai ujung tombak data kemiskinan di Lombok Tengah,” sebutnya.

Baca Juga  Harga Beras Meroket, KAMMI Mataram Sebut Menjadi Sejarah

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H.M. Mayuki mengatakan akan menfasilitasi mereka dalam melakukan hearing. Akan tetapi pertama yang dilakukan adalah persamaan persepsi terkait rangkap jabatan sebagai perangkat desa dan operator SIKS-NG.

“Supaya langkah Dinas Sosial itu untuk tidak terkendala yang mereka mau masuk P3K, kami akan memanggil Inspektorat dan BKPSDM,” janjinya tegas.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani mengatakan pihaknya dan Dinas Sosial serta perwakilan forum akan menghadap ke kementerian social (Kemensos) di Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga  Bupati Tak Hadir, Warga Lantan Segel Kantor Desa

Kata Hamzan, besok dirinya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan kemungkinan minggu depan berangkat bersama menghadap ke kementerian.

“Akan segera kami dari komisi menanyakan ke Kementerian Sosial, untuk lebih lanjut akan kami sampaikan ke forum apa hasil kami di sana, malah kita ajak mereka ke sana,” tegas Hamzan.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.