Kasus Jual Beras Bansos Desa Barabali-Pandan Indah Naik Penyidikan, Polres Segera Surati BPKP NTB

oleh -1088 Dilihat
FOTO ILUSTRASI BERAS BANSOS

LOMBOK – Kasus dugaan penjualan beras bantuan sosial (Bansos) tahun 2024 di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang dan Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah naik ke tahap penyidikan.

Sementara itu dari awal proses penyelidikan kasus yang diduga menyeret dua Kades ini. Ada puluhan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres.

Selanjutnya pada tahap proses penyidikan, untuk Desa Barabali penyidik telah memanggil 30 orang saksi. Desa Pandan Indah 20 orang saksi.

“Kasus ini naik tahapan dari penyelidikan ke penyidikan tanggal 15 Oktober. Jadi tingkatan tahapan dua desa ini sama,” tegas Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata kepada jurnalis Koranlombok.id, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga  Sepuluh Dusun di Desa Semoyang Krisis Air Bersih

Dibeberkan Brata, pada proses tahap penyidikan dua kasus ini. Adapun pihak yang dipanggil dimintai keterangan oleh penyidik, kepala desa, perangkat desa dan penerima manfaat yang menjadi korban dan saksi atas kasus ini.

Untuk selanjutnya, dalam waktu dekat ini Polres Lombok Tengah akan berkoordinasi dengan menyurati perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB.

“Kalau berapa lama proses penyidikan ini kami tidak bisa sampaikan. Dan tidak ada batas waktu juga,” ungkapnya.

Ditambahkan Brata, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKP Provinsi NTB dalam rangka mengetahui berapa kerugian Negara ditimbulkan akibat kasus di dua desa tersebut.

Baca Juga  Gara-gara Ini, Bawaslu Lobar Undang KPU Termasuk TNI

“Kan ini lembaga berwenang, untuk sementara sabar dulu nanti kami akan sampaikan perkembangan kepada media,” janjinya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk Il Maqnun mengungkapkan jika pihaknya akan menggelar perkara kasus dugaan penjualan beras Bansos dua desa di Polda NTB.

Sementara sekarang ini, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari penerima manfaat Bansos. Sebelumnya, penyidik telah memintai keterangan puluhan orang saksi. Termasuk Kades Barabali dan Kades Pandan Indah.

“Tujuan digelar di Polda untuk meminta pendapat saran dan bagaimana tindaklanjutnya,” ungkapnya kepada jurnalis Koranlombok.id di gedung Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (12/8/2024).

Baca Juga  Bising dan Bau, Ini Keluhan Guru dan Siswa SMPN 6 Janapria

Dalam penyelidikan kasus ini, Luk Luk menyebutkan semua yang diperiksa masih berstatus saksi. Pihaknya belum bisa menyampaikan soal calon tersangka.

“Belum kita selesaikan dulu pemeriksaan ya,” katanya.

Sementara itu belum lama ini telah berlangsung ekspose kasus tersebut bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB. Namun hasilnya oleh BPKP tidak merincikan.

“Cuma potensi kerugian negara ada. Soal nominal berapa yang punya kapasitas menyampaikan ini mereka (BPKP, red),” tuturnya.

Kembali dipertegas Kasat, sebelum dilakukan gelar perkara di Polda NTB. Penyidik akan menyelesaikan terlebih dahulu pemeriksaan tambahan dari penerima manfaat.(red/nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.