Warga Satu Dusun di Desa Langko Ancam Golput, Gara-gara Ulah Kadus

oleh -794 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Puluhan masyarakat Dusun Langko Daya, Desa Langko, Lombok Tengah saat aksi di depan kantor desa, Kamis (14/11/2024).

 

LOMBOK – Puluhan warga Dusun Langko Daya, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah mengeluarkan ancaman untuk tidak memilih alias golput di Pilkada 2024. Sikap ini dipicu ulah kepala dusun (Kadus) setempat.

Dari aksi yang dilakukan warga Dusun Langko Daya ke kantor desa, mereka meminta kepala desa (Kades) tegas dan mencopot Kadus mereka karena selama menjabat dianggap tidak jujur dan kurang tanggap dalam melayani masyarakat.

Dimana kekecewaan warga atas sikap Kadus tersebut juga membuat konflik social terjadi, setiap kegiatan dan program tidak ada sosialisasi dan musyawarah kepada masyarakat.

Baca Juga  39 Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Ini Identitasnya

“Ketika ada kegiatan, ketika ada bantuan tidak bermusyawarah dengan masyarakat,” tegas perwakilan warga Dusun Langko Daya H. Muridin kepada jurnalis koranlombok.id usai hearing di Kantor Desa Langko, Kamis (14/11/2024).

Selain itu dirinya juga menduga ada kepentingan pribadi di balik masih menjabatnya Kadus tersebut, protes masyarakat baru pertama kali dilakukan yang sebelumnya hanya sekadar menyampaikan di sekitar lingkungan dusun.

Warga mengancam jika sampai tanggal 27 November Pemdes Langko tidak mencopot Kadus maka masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

Baca Juga  Berpolemik, Penjaringan Kadus di Desa Sakra Selatan Ditunda

Diterima Sekretaris Desa Langko, Lalu Wiranom mengatakan menanggapi permintaan warga harus melalui serangkaian urusan birokrasi, yakni dari sebelumnya hanya Kades cukup dengan memgirimkan rekomendasi kepada kecamatan namun saat ini menurut aturan terbaru. Dimana pencopotan Kadus harus disetujui oleh bupati.

Sementara soal ancaman warga untuk melakukan golput, Sekdes mengimbau agar hal tersebut tidak dilakukan, serta meminta masyarakat untuk bersabar mengikuti mekanisme birokrasi yang ada.

“Tidak semudah itu karena birokrasi yang harus kita jalankan,” tegas dia.

Diketahui Pemdes Langko sebelumnya telah mengirimkan dua kali surat peringatan (SP) kepada Kadus setempat. Pertama terkait dengan kebijakan dan kedua terkait dengan masalah sosial.

Baca Juga  Gerindra Lombok Tengah Siapkan Pengganti Muhiban

Sekdes mengaku telah memanggil yang Kadus dan memberikan masukan agar mengajak masyarakat terlibat dalam setiap program yang dikerjakan.

“Apapun jenis kegiatan yang ada di dusun itu terlepas apakah dari inisiatif dari Pak Kadus silakan diikuti, kan nanti komunikasinya enak dan masyarakat juga bisa bertanya bisa langsung. Kami sudah memberikan saran dan masukan tapi kan karakter orang berbeda-beda,” bebernya. (nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.