LOMBOK – Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bakal tetap digunakan di Pilkada 2024. Kendati diketahui aplikasi ini sempat menimbulkan gejolak disebabkan beda hasil antara C hasil pada Pemilu 2024.
Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lombok Timur Suriadi mengklaim aplikasi Sirekap telah dilakukan perbaikan. Katanya, ada perbedaan jumlah di aplikasi dengan C hasil termasuk dipengaruhi tidak adanya menu edit ketika KPPS sudah mengirim data. Maka kondisi itu dipastikan tidak dibaca sistem secara akurat.
“Ada beberapa fitur yang diperbaiki, salah satunya adala menu edit, sehingga kalau tidak sesuai dengan C hasil maka bisa langsung dikoreksi atau disesuaikan dengan model C hasil,” tegasnya Kamis, (10/10/2024).
Dijelaskannya, kendali telah dilakukan perbaikan, Sirekap tetap berfungsi sebagai alat bantu dalam proses penggitungan perolehan suara. Sehingga pergerakan informasi dapat di saksikan oleh publik secara transparan.
“Basisnya itu tetap C Hasil di TPS, aplikasi ini sebagai alat bantu,” tuturnya.
Ia menerangkan sudah mengikuti bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi tersebut. Dengan demikian pihaknya menegaskan Sirekap dapat digunakan dengan baik dan akan berjalan lebih baik dari Pemilu kemarin.
“Sirekap akan dipakai kembali di Pilkada serentak,” tegasnya.(fen)