LOMBOK – Sebanyak 337 orang honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, tengah berjuang bisa lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.
Dari kondisi memprihatinkan ini, sebagian besar dari 337 orang ini telah menghabiskan waktunya sebagai penegak Perda. Ada yang 10 bahkan 18 tahun. Sebagai honorer, honor diberikan Pemkab Lombok Tengah tak seberapa dengan beban kerja bahkan biaya mereka keluarkan.
Kamis, (12/12/2024) belasan perwakilan honorer Pol PP Lombok Tengah mengadukan nasib mereka ke DPRD Lombok Tengah yang diterima Komisi I. Pertemuan ini dilakukan tanpa ada pemberitahuan alias spontan.
Aspirasi yang disampaikan perwakilan honorer Pol PP ini, mereka menginginkan agar pemerintah bisa mempertimbangkan lama mengabdi. Dan berharap bisa lolos di P3K.
Selain itu, mereka juga sangat khawatir terkait adanya isu jika tenaga honorer di luar Satpol PP yang akan mengisi posisi 190 formasi P3K yang dibutuhkan.
“Cuma ada isu makanya perlu kita luruskan,” tegas perwakilan honorer Pol PP Lombok Tengah, Bohari.
Mendengar kabar ini, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim tidak terkejut. Bahkan ia menegaskan, dalam seleksi P3K pihaknya diluar system penerimaan. Dirinya sebagai komandan hanya menerima hasil.
“Informasinya ada seleksi kompetensi, manajerial, kompetensi social kultular da nada wawancara,” jawabnya saat dihubungi jurnalis Koranlombok.id Senin, (16/12/2024).
Sampai dengan saat ini, kata Zaenal, apakah masa kerja menjadi pertimbangan dalam seleksi tersebut.
“Kami tidak tahu kalau soal ini,” katanya.
Menurut dia, perlu dipertimbangkan rekrutmen P3K bisa memberikan imbalan atau balasan pengabdian bagi honorer yang telah lama mengabdi.
“Kalau tehnis kami tidak tau persis, lebih elegen konfirmasi BKPSDM,” tegasnya.(red)