Pihak RSUD Praya Persilakan Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

oleh -600 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Ini RSUD Praya milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

 

LOMBOK – Pihak RSUD Praya mempersilakan keluarga pasien sekaligus almarhum dari Dusun Pengodah, Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur untuk menempuh jalur hukum.

Humas RSUD Praya, Yudha Permana menegaskan apa yang jadi rencana dari keluarga pasien boleh saja karena diperbolehkan oleh negara.

“Nggih tidak apa-apa, karena itu hak kita sebagai warga untuk pintu hukum terbuka,” katanya singkat kepada jurnalis koranlombok.id via pesan whatsapp, Rabu (18/12/2024).

Kata dokter Yudha, pihaknya di RSUD Praya telah mencoba memberikan dukungan secara emosional kepada keluarga.

 

 

Seperti diberitakan Koranlombok.id sebelumnya. Masyarakat Lombok Tengah dihebohkan dengan kasus meninggalnya seorang ibu tiga anak warga Dusun Pemondah, Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur. Namanya Nur Kartini, 39 tahun.

Pihak keluarga menduga kuat, Nur meninggal dunia karena lambannya respons dari pihak RSUD Praya untuk menerima rujukan pasien dari Puskesmas Mujur. Dalam komunikasi antara petugas Puksemas dengan pihak RSUD Praya, pihak rumah sakit berdalih bed penuh sehingga tidak bisa menerima pasien rujukan.

Baca Juga  Pelaku Kasus Sabu 1 Kg Bertambah, Seorang Wanita Diciduk di Mataram

Atas kejadian ini, suami korban Jayadi mengaku akan menempuh jalur hukum. Namun sementara pihaknya masih menunggu keputuskan keluarga besar.

“Saya akan tempuh jalur hukum, saya betul-betul kecewa dengan pelayanan RSUD Praya yang lamban ini,” tegas Jayadi yang ditemui jurnalis koranlombok.id di rumahnya, Rabu (18/12/2024).

 

Kata Jayadi, ia tak kuasa menahan rasa sedih pasca ditinggal istri tercinta. Dia merasa kecewa atas pelayanan RSUD Praya dimana sang istri dalam kondisi kritis namun lamban direspons untuk bisa dirujuk dari Puskesmas Mujur ke RSUD Praya.

“Atau mungkin karena kami kurang diperhatikan karena miskin, jujur biar kami miskin kemudian istri saya diselamatkan tiang (saya, red) berani untuk berutang demi keselamatan istri, tapi mau bagaimana lagi,” katanya.

Baca Juga  Empat Malam Dirawat di Puskesmas Teratak, Warga Bayar 1,340 Juta

Dalam kesempatan itu, Jayadi membeberkan kronologis sebelum meninggal dunia sang istri. Pada Rabu, (11/12/2024) istri mengeluh karena mengalami sesak nafas, selain itu tangan kanannya bengkak akibat tertusuk jarum pentol.

Pada Kamis, (12/12/2024) pada pukul 11.00 WITA anak keduanya dibantu oleh adik membawa Nur Kartini ke Puskesmas Mujur untuk dirawat. Selama di Puskesmas cerita Jayadi, istri mendapatkan perawatan mulai dari pemasangan oksigen serta pemeriksaan lainnya dan disarankan untuk dirujuk ke RSUD Praya.

Sementara pihak petugas kesehatan Puskesmas Mujur mendapatkan konfirmasi dari RSUD Praya harus menunggu selama 2 jam sebelum bisa merujuk pasien.

“Dari jam 10 diminta menunggu selama 2 jam katanya, sampai lebih 2 jam setengah bahkan sampai 3 jam lebih baru ada responsnya disuruh bawa sampai di tengah perjalanan istri saya meninggal dunia,” ceritanya.

Kendati diketahui meninggal dunia dalam perjalanan, Jayadi keras meminta petugas membawa istrinya sampai ke RSUD Praya. Di sana nanti ia ingin menunjukkan kondisi istri yang sudah tidak bernyawa lagi.

Baca Juga  Mantan Pejabat Keuangan BLUD Tidak Pernah Lihat Ada Pemotongan Dana

 

Sampai di RSUD Praya, dia sempat mengamuk dan meminta pertanggungjawaban pihak rumah sakit yang menyebabkan istrinya meninggal dunia. Jayadi tak menyesali musibah ini jika RSUD Praya lebih cepat merespons rujukan dan sempat melakukan perawatan kepada korban.

“Kalau memang betul-betul tulus direspons langsung dirujuk ke Praya masih ada nyawanya dan sempat dirawat ya tidak apa-apa, tapi ini tidak ada sama sekali responsnya tertekan sekali batin saya,” kesalnya.

Jayadi menambahkan, Kamis (12/12/2024) jajaran RSUD Praya sempat  mendatangi kediamannya dan mengucapkan rasa belasungkawa. Namun langkah untuk menempuh jalur hukum masih dipertimbangkan dirinya beserta keluarga. Atas kasus itu, dia berharap jangan lagi ada pasien kritis yang diabaikan pihak rumah sakit.(nis)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.