LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Rifa’i mendorong pemerintah kabupaten memprioritaskan pembangunan Puskesmas Lekor di Kecamatan Janapria tahun 2026.
Selama ini, cerita anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah itu, masyarakat dari Desa Lekor, Beleka dan Saba jika ingin berobat harus ke Puskesmas Janapria. Sementara lokasi puskesmas ini dianggap cukup jauh oleh masyarakat. Malah masyarakat memilih berobat ke Puskesmas Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur karena lebih dekat.
Soal lahan, ia membeberkan jika ada tanah pecatu milik Pemdes Lekor seluas 30 are dan letaknya strategis karena terletak perbatasan antara tiga desa yakni, Desa Lekor, Desa Lingkoq Brenge dan Desa Saba.
“Kita akan dorong karena saat Musrenbang Dinas Kesehatan sudah menjanjikan, nanti saat pembahasan APBD Perubahan ya tinggal kita tanya saja,” tegasnya di hadapan jurnalis koranlombok.id, Selasa (19/3/2025).
Sementara itu sebelum saat hadir di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Janapria, Kadis Kesehatan Suardi mengatakan akan menyiapkan anggaran untuk pembangunan Puskesmas Lekor.
Sedangkan Puskesmas Kopang akan dijadikan rumah sakit type D, soal kabar ini Rifa’i berjanji akan menanyakan lebih lanjut jika pada tahun 2026 juga menjadi prioritas Puskesmas Lekor.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah Suardi mengatakan untuk pembangunan puskesmas tergantung dari ketersediaan anggaran. Pihaknya akan mengusahakan pada tahun 2026.
Katanya, di Kecamatan Janapria memiliki banyak warga sekitar 90 ribu jiwa dan idealnya satu Puskesmas melayani 30 ribu jiwa warga. Sementara di Janapria baru ada dua Puskesmas.
“Ada kemungkinan untuk kita tambah, di Lekor itu disamping karena merupakan perbatasan juga karena juga penduduknya padat,” katanya, Senin (17/3/2025).
Untuk rencana Puskesmas Kopang dapat berubah menjadi rumah sakit tipe D, Kandikes saat ini masih melakukan kajian terkait wilayah mana saja yang dapat dilayani sebelum mengajukan izin perubahan status.
Sementara itu terkait lahan tidak masalah, karena jika digabung dengan lahan eks Kantor Camat Kopang luas tanah mencukupi 90 are.
Rencana yang disebutkan Bupati Pathul Bahri tahun 2024 bisa saja dilakukan, mengingat RSUD Praya akan naik menjadi rumah sakit tipe B.
“Kita juga upayakan untuk mengusulkan beberapa Puskesmas salah satunya di Kopang,” pungkasnya.(nis)