Empat Poin Perdamaian Dua Desa yang Sempat Bentrok di Pujut

oleh -2034 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Pihak kepolisian dan TNI saat berjaga-jaga di lokasi perbatasan dua desa, Jumat (8/12/2023) sore.

LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berhasil memediasi dua desa yang sempat bentrok. Warga Desa Ketare dan warga Dusun Kadek, Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut. Warga dua desa berdamai di kantor bupati setempat, Senin (11/12/2023).

Dalam perdamaian itu, ada empat poin isi perdamaian yang disepakati.

  1. Menghentikan segala bentuk tindakan dan/atau perbuatan pengerahan dan/atau pergerakan massa.
  2. Para pihak secara bersama-sama dengan Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga masyarakat dalam melaksanakan aktivitas, kegiatan baik itu pertanian di ladang/persawahan, serta kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.
  3. Masing-masing menyerahkan urusan proses penegakan hukum atas segala akibat yang timbul dari pertikaian yang terjadi kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Memastikan bahwa jika ada kejadian yang sama di kemudian hari agar tidak dilakukan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan pergerakan provokatif dan segala tindakan tersebut harus diserahkan ke pihak berwajib.
Baca Juga  Mengulas Legenda Putri Mandalika dari Kerajaan Sekar Kuning

 

“Ini sebagai ibrah ya, bahwa betapa pentingnya kebersamaan itu sehingga tadi memang agak alot pada klausul-klausul tertentu, tapi menyadari bahwa penegakan supremasi hukum itu begitu pentingnya,” terang Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri kepada awak media pada, Senin (11/12/2023).

 

Pathul mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Ketara dan Desa Segala Anyar yang telah berbesar hati ingin mengakhiri konflik yang sempat terjadi. Terlebih jelang tahun politik 2024.

Baca Juga  Berkas Kasus Jual Beras Bantuan Seret Kades Pandan Indah Segera Dilimpahkan

 

Dia berharap kondusifitas semakin terjaga dan kondisi sebelumnya tidak terulang kembali. Sambungnya jika ada potensi yang sebabkan konflik kembali antara dua desa untuk menyerahkan kepada pihak berwajib.

 

“Kalaupun ada hal-hal seperti itu segera diserahkan ke penegak hukum, menjaga kondusifitas keamanan ini merupakan tanggungjawab bersama,” katanya.

Sementara untuk proses hukum dimana ada salah satu warga yang mengalami luka tusuk saat bentrokan terjadi, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

 

Sementara, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat mengatakan pihaknya masih berjaga di lokasi konflik kemarin. Sementara itu kondisi keamanan dua desa saat ini berangsur-angsur kondusif. Saat ini jalur antara dua desa juga sudah dibuka kembali.

Baca Juga  Siswa SMP Tawuran di Praya Timur Akan Disanksi

“Kita harapkan kesepakatan ini bisa dilanjutkan sampai bawah,” harapnya.

Saat ini pihaknya fokus untuk menormalkan kembali kondisi keamanan masyarakat di dua desa, baru kemudian akan fokus terkait adanya dugaan indikasi tindak pidana selama bentrokan.

“Kita lagi lidik, konfliknya kita redam, masyarakat biar kondisi normalkan kembali,” katanya.

Sebelumnya polisi juga melakukan pengamanan khusus di area sekolah selama konflik, sementara itu Polres Lombok Tengah dengan pihak lainnya masih akan memantau dan memastikan keamanan di dua desa tersebut.

“Kita bersama TNI, Polri dan Pemda akan selalu bersama masyarakat untuk memastikan kehidupan bisa berjalan lagi,” tegasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.