Pathul Dukung Manfaat Layanan dan Fasilitas Kemenkum NTB

oleh -340 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri saat menerima kunjungan jajaran Kanwil Kemenkum NTB, Jumat (24/1/2025).

 

 

LOMBOK – Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan memafaatkan layanan serta fasilitas yang ada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. Hal ini disampaikan bupati saat menerima kunjungan Kakanwil Kemenkum NTB beserta jajaran, Jumat (24/1/2025).

“Terimakasih atas kunjungan ini, kami akan terus bersinergi mendukung,” kata bupati.

Baca Juga  Pencabutan SK Mutasi 192 Pejabat Loteng, Begini yang Dipertanyakan Dewan

 

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) NTB, I Gusti Putu Milawati sempat membahas tugas dan fungsi pada Kementerian Hukum.

Turut mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Puan Rusmayadi.

Baca Juga  Kesal, Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

Mila menyampaikan, terima kasih telah menerima kedatangannya beserta jajaran. Ia juga meminta dukungan dari Bupati Lombok Tengah untuk dapat bersama-sama membangun NTB, khususnya Lombok Tengah.

“Sebelumnya kami telah menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award, Pos Bantuan Hukum Desa, Lomba Kadarkum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Temu Sadar Hukum yang diikuti oleh 570 Kepala Desa/Lurah se-NTB, termasuk dari Lombok Tengah,” katanya.

Baca Juga  Ricuh Lagi, Polisi Akan Tutup Peresean Bupati Cup Lombok Tengah

Selain itu, Mila juga menjelaskan beberapa layanan yang ada pada Kanwil Kemenkum NTB seperti layanan kekayaan intelektual, apostille, kewarganegaraan pewarganegaraan, harmonisasi peraturan perundang-undangan dan lain-lainnya.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.