LOMBOK – Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri memberikan sinyal akan segera melakukan mutasi atau perombakan posisi pejabat. Baik eselon II bahkan III, terlebih untuk pos-pos jabatan yang kosong.
Pathul Bahri mengungkapkan, dirinya akan mendiskusikan hal ini terlebih dahulu dengan Wakil Bupati H.M Nursiah dan sekaligus melakukan evaluasi kinerja semua pejabat di Lombok Tengah.
Ketua DPD Gerindra NTB ini menegaskan, tidak menutup kemungkinan nantinya mutasi juga dilakukan dengan proses lelang jabatan dengan sejumlah tes atau seleksi tertentu.
“Insyaallah akan kita evaluasi kedepan pergeseran jabatan di eselon II ada di Dinas P3AP2KB, staf ahli, asisten sekretariat daerah ada beberapa kayaknya itu ada tiga atau empat kalau tidak salah, eselon III mungkin sekitar ada 30 atau 40 jabatan,” ungkapnya kepada media, Selasa (8/4/2025).
Sementara itu terkait evaluasi, bupati tidak hanya melihat dari kinerja tetapi juga melihat banyak hal bagaimana regenerasi dan penyegaran di masing-masing OPD.
Soal sistem meritokrasi di Lombok Tengah termasuk tinggi di Provinsi NTB, terkait hal ini Pathul mengatakan bisa saja nanti berdasarkan dari MenPAN RB sejumlah pejabat yang memiliki kualifikasi dan keahlian tertentu tanpa harus melalui seleksi.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan sistem meritokrasi berpengaruh terhadap nama-nama yang diusulkan untuk mutasi jabatan kepada bupati.
Dengan demikian, kata Firman, usulan nama-nama tersebut terutama pada posisi eselon II mengedepankan pendekatan talenta dan keahlian. Diketahui saat ini sistem meritokrasi di Lombok Tengah dinilai pada peringkat baik, yakni 325 poin.
“Tinggal 11 poin kita akan sangat baik. Nah kalau sudah sangat baik pengisian jabatan eselon II itu menggunakan manajemen talenta, nah nantinya manajemen talenta itu kita siapkan untuk suksesor-suksesor yang mengisi jabatan eselon II dan mereka tentunya dari jabatan yang ada di bawahnya yakni eselon III A atau III B,” jelas Sekda.
Mantan Kadis PUPR menuturkan, para pejabat yang diproyeksikan sebagai suksessor tersebut telah diassesment pada tahun 2024, nantinya hasil dari asesment tak hanya berdasar pada hasil CAT saja tetapi juga aspek lainnya seperti psikotes, rekam jejak, aktivitas luar pemerintahan sampai dengan background pendidikan.
Nantinya bagi pejabat yang memenuhi nilai kotak 7 dan 9 pada matriks 9 kotak sistem manajemen talenta bisa menduduki posisi sebagai pejabat eselon II tanpa melalui proses seleksi, karena dinilai seluruh kecakapan kompetensi yang dibutuhkan.
“Semua bagi eselon II sampai dengan fungsional madya kita ambil nilainya, kecuali yang masa kerjanya tinggal satu tahun, karena syarat untuk menduduki menjabat eselon II maksimal usianya 56 tahun saat pertama kali dipromosikan,” pungkasnya. (nis)





