LOMBOK – Pasca penggerebekan ‘sarang’ narkoba di Desa Beleka Daya, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah Kamis, (30/1/2025). Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan turun ke desa setempat untuk meresmikan Desa Beleka sebagai kampung bebas dari narkoba Sabtu, (22/2/2025).
Sementara itu di depan Kantor Desa Beleka Daya oleh Kapolda dan Kepala NNNP NTB meresmikan pos bebas dari narkoba yang akan dijaga oleh pihak kepolisian dan stakeholder lainnya.
Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan menyayangkan citra Desa Beleka yang dahulu merupakan sentra kerajinan ketak dan rotan kini memprihatinkan karena dikenal sebagai kampung narkoba.
“Kami dari kepolisian, BNN dan satkeholder lainnya itu bertekad untuk melakukan pemberantasan narkoba dan mengembalikan Desa Beleka sebagai penghasil kerajinan rotan yang luar biasa,” katanya di lokasi.
Kapolda membeberkan siapa saja yang akan berada di posko pengaduan. Ada dari Pemdes, kepolisian, TNI dan masyarakat untuk memberikan edukasi dan patroli pencegahan barang haram tersebut.
Kapolda mengimbau bagi pengguna narkoba bisa mengadukan diri kepada polisi, karena negara menjamin memberikan terapi penyembuhan lewat kegiatan rehabilitasi.
“Kami bersepakat program ini agar berhasil agar menjadi kampung bebas narkoba dan beberapa desa lagi bahkan sampai Sumbawa yang akan kita sentuh menjadi kampung bebas dari narkoba,” bebernya.
Untuk Indonesia, kata Kapolda, bukan hanya sebagai sasaran pasar narkoba tetapi juga menjalar menjadi produsen narkoba yang harus diperangi.
“Mari bersama-sama kita melindungi generasi muda dari narkoba, kita tingkatkan kerjasam dengan pemerintah dan lembaga terkait dan satukan misi menciptakan Provinsi NTB bebas narkoba,” pungkas Kapolda.(nis)






