LOMBOK – Operasi gabungan digelar Satpol PP, Polri, TNI dan Dinas Sosial Lombok Tengah dengan membidik kafe, tempat karaoke, penginapan dan kos-kosan di Kota Praya. Hasilnya, ditemukan dugaan praktek prostitusi bahkan peredaran minuman keras.
Sementara hasil operasi petugas mengamankan lima pasangan tidak sah, satu pasangan masih di bawah umur hingga enam wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim menyampaikan, penggerebekan ini telah dilaksanakan dua kali. Mulai dari tanggal 15 dan 22 November 2025. Tujuan operasi ini pemberantasan minuman keras dan prostitusi di wilayah Lombok Tengah, khususnya di Kota Praya.
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait tempat-tempat yang terindikasi menjual minuman keras dan melakukan praktek prostitusi agar tidak semakin meluas,” tegasnya kepada media di acara Bimtek Pol PP, Senin 24 November 2025.
Zaenal menjelaskan, pada penggerebekan pertama pihaknya berhasil mengamankan sejumlah minuman keras. Sementara pada penggerebekan kedua, tidak ditemukan minuman keras, namun terdapat lima pasangan yang terindikasi sebagai pasangan tidak sah, salah satunya masih di bawah umur. Selain itu, ditemukan enam wanita diduga PSK yang bekerja di beberapa tempat karaoke dan kafe wilayah Praya.
Terkait tindak, Zaenal menegaskan pihaknya berharap adanya tanggung jawab dari pihak desa maupun dusun untuk menikahkan pasangan tersebut secara sah sesuai agama. Sedangkan bagi terduga pelaku prostitusi, akan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk pelaku prostitusi nanti kita akan koordinasikan dengan Dinas Sosial dan kepala desa,” tegas Zaenal.
Ditambahkannya, bahwa sanksi berdasarkan pelanggaran ini sesuai peraturan daerah berupa pembinaan bagi pelaku prostitusi. Sedangkan untuk pelanggaran terkait minuman keras dapat dikenakan penutupan usaha.
Untuk pemilik kafe maupun penginapan yang terlibat juga akan dipanggil untuk diberikan pembinaan agar tidak memfasilitasi kegiatan yang melanggar norma agama dan sosial.
“Kita akan memanggil mereka untuk diberikan pembinaan, mulai dari teguran hingga ancaman sanksi lebih lanjut karena saat ini prosesnya baru dimulai,” pungkasnya.(hil)





