Ketua DPRD Dorong Visi Misi Pathul-Nursiah Terealisasikan

oleh -314 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Ketua DPRD Lombok Tengah (Lalu Ramdan)

 

 

 

LOMBOK – Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan mendesak agar Bupati Lalu Pathul Bahri dan Wakil Bupati H. Nursiah segera menjalankan visi dan misi sesuai janji politik Pilkada 2024.

 

Ramdan menegaskan,  ke depan pihaknya akan mendorong visi misi yang dilakukan kepala daerah dapat terealisasi.

 

Ketua dewan baru ini menyampaikan komitmennya untuk membantu mewujudkan tujuan utama bupati dan wakil bupati yakni, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Harmoni alias Masmirah.

Baca Juga  Tagih Pajak Bakso Gandeng Kejaksaan, Dewan: Cukup Kepala Dusun Saja

 

Ramdan optimistis dengan kepemimpinan Pathul-Nursiah, Kabupaten Lombok Tengah akan mengalami kemajuan yang signifikan dan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.

 

“Setelah dilantik, bupati dan wakil bupati langsung dapat mulai menjalankan tugas mereka. Kami siap mendukung penuh dan bekerja sama,” katanya, Kamis (27/2/2025).

 

Ditambahkan politisi Gerindra ini bahwa DPRD Lombok Tengah siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan program-program yang telah dicanangkan guna memajukan Lombok Tengah sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca Juga  Disalip Iqbal, Pathul Akan Kembali Ikhtiar Membangun Loteng

“Visi dan misi yang disampaikan akan langsung kami tindaklanjuti. Kami siap bahu-membahu dalam merealisasikan itu semua,” janjinya.

 

Dia yakin dengan pengalaman Pathul duduk di kursi legislatif dan eksekutif sebelumnya akan mampu mewujudkan hal tersebut. Begitu pula dengan pengalaman Nursiah sebagai birokrat ulung.

 

“Saya yakin mereka bisa membawa,” ucapnya.

 

Kata Ramdan, mengemban tiga tugas pokok yakni mengawal anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan membuat anggaran seefektif mungkin.

Baca Juga  Senin, Komisi IV Akan Turun ke RSUD Praya

 

Selain itu, DPRD Lombok Tengah juga berfungsi membuat evaluasi terkait regulasi perda yang dibutuhkan masayarakat.

“Tetap berdasarkan petunjuk pusat ya apa yang dianggap tidak terlalu dibutuhkan itu yang kita efesiensikan seperi perjalan dinas, acara seremonial, alat tulis kantor ya tetap merujuk pada aturan yang ada,” pungkasnya.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.