Kebijakan Angkasa Pura Lombok Dicurigai Ditunggangi Kepentingan

oleh -853 Dilihat
FOTO SATRIA TIM DOK KORANLOMBOK.ID / Jurnalis Koranlombok Diki Wahyudi saat podcast dengan narasumber Ketua Koperasi Lombok Baru H. Lalu Basir.

 

 

 

LOMBOK – Kebijakan PT Angkasa Pura Bandara Internasional Lombok menambah alternatif pilihan transportasi darat seperti, layanan taksi Bluebird menjadi sumber kemarahan pelaku travel lokal di lingkar bandara.

Dari kebijakan itu, pelaku travel lokal mencurigai adanya kepentingan pihak tertentu dan merugikan para travel lokal. Hal ini disampaikan Ketua Koperasi Lombok Baru H. Lalu Basir dalam podcast bersama Koranlombok, Sabtu (1/3/2025).

Kata Basir, kebijakan Angkasa Pura membuat lima pengusaha local, 132 sopir travel yang belum tergabung di lembaga lokal dan dua pengusaha jasa transportasi nasional terdampak.

“Ini yang membuat kami menjerit,” ungkapnya.

 

Ditegaskannya, sebelum ada kebijakan ini para travel lokal merasakan kenyamanan dan kelancaran. Namun setelah keluar kebijakan baru tanpa sosialisasi dan koordinasi membuat travel lokal dirugikan.

Baca Juga  KKN Unram Luncurkan Produk Gula Aren Briket, Anda Wajib Coba!

“Kebijakan ini Desember 2024 dan terjadi aksi awal Januari tanggal 9 dan sampai sekarang kami masih suarakan,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga mempersoalkan sikap Dinas Perhubungan NTB yang mendadak menyebutkan mereka tidak ada izin.

“Kami beroperasi di sini sejak bandara Lombok ada, kenapa sekarang dan izin apa mau dipersoalkan. Kalau harus kami upgrade kami akan lakukan dan sekarang kami sedang urus semua,” tegasnya.

 

 

Berikut video podcast bersama jurnalis koranlombok.

 

 

 

 

Klarifikasi Pihak Angkasa Pura Lombok

 

BANDARA Lombok kembali menambah alternatif pilihan transportasi darat dari bandara dengan hadirnya layanan taksi Bluebird mulai Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga  NTB Tertinggi Kedua Kasus Kebutaan di Indonesia

Hadirnya layanan Bluebird ini untuk memenuhi permintaan pengguna jasa akan adanya pilihan transportasi bandara berbasis argometer. Sebelumnya juga telah hadir pilihan transportasi bandara berbasis aplikasi Grab Car sejak 28 Juni 2021 dan GoCar yang beroperasi sejak 23 Desember 2024.

 

“Kehadiran Bluebird, Grab Car, dan GoCar ini melengkapi layanan jasa transportasi darat yang sudah ada sebelumnya di Bandara Lombok. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk meningkatkan standar pelayanan bandara kepada pengguna jasa, khususnya dalam layanan transportasi darat penghubung bandara. Selain sebagai alternatif, hal ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi armada penyedia layanan transportasi darat di Bandara Lombok,” kata General Manager PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Lombok Barata Singgih Riwahono.

Baca Juga  Warga Lotim Terdampar 56 Tahun di Madura Belum Dipulangkan

 

Selain itu, semakin beragamnya pilihan moda transportasi darat resmi di bandara ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi  dari dan menuju ke bandara, memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang pengguna jasa transportasi, serta memudahkan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang tiba maupun berangkat dari Bandara Lombok.

 

“Kami sebagai pengelola bandara ingin memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jasa dengan menghadirkan layanan pendukung bandara yang memiliki standar baik serta menyesuaikan kebutuhan pengguna jasa bandara. Hal ini juga bagian dari upaya kami dalam mendukung Lombok sebagai destinasi pariwisata serta demi kemajuan masyarakat NTB,” imbuh Barata.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.