LOMBOK – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Lombok Tengah dinilai belum menyentuh kebutuhan mendasar warga. Lebih khusus kaum petani tembakau dan masyarakat kurang mampu.
Komisi II DPRD Lombok Tengah berencana memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang bersumber dari DBH-CHT.
Saiful Muslim, anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, menyatakan langkah ini penting untuk memastikan program pemerintah daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami telah menerima hearing dari LSM LAUK. Tindak lanjutnya, Komisi II DPRD Lombok Tengah menilai masih perlunya dilakukan pemanggilan sejumlah OPD lainnya untuk lebih mensingkronkan penggunaan anggaran DBH-CHT yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah,” ungkapnya.
Sebelumnya, LSM Lombok Ate Untuk Kemanusiaan (LAUK) menjadi salah satu pihak yang aktif menyuarakan kritik tersebut. Koordinator LAUK, Hamzanwadi, mengungkapkan bahwa hingga kini masih ditemukan tumpang tindih anggaran antarinstansi pemerintah daerah.
Ia mencontohkan adanya program serupa yang digulirkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian, namun menyasar kelompok yang sama.
“Semua dinas mengeluarkan anggaran kepada kelompok masyarakat yang menurutnya double anggaran dan ini tidak sesuai dengan efisiensi anggaran yang didengungkan oleh Bapak Presiden. Kami harapkan program OPD sesuai dengan aspirasi masyarakat agar dapat menyentuh langsung kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Hamzanwadi, Rabu (23/4/2025).(red)