Pengantin Viral di Lombok Tengah Diperiksa Polisi

oleh -1619 Dilihat
TANGKAP LAYAR / Ini pernikahan anak di Lombok Tengah yang viral di media social.

 

 

 LOMBOK – Pasangan pengantin viral di Lombok Tengah diperiksa penyidik Polres setempat, Selasa (27/5/2025). Pemeriksaan oleh polisi dalam rangka mengklarifikasi laporan dari lembaga perlindungan anak (LPA) Kota Mataram, terkait dugaan pernikahan bawah umur.

Pasangan pengantin ini datang didampingi keluarga, kuasa hukum keluarga dan massa dari LSM Laskar NTB.

Baca Juga  Sinyal Mutasi Besar-besaran, Kinerja Pejabat Lombok Tengah Segera Dievaluasi

“Kami ke Polres bersama adik kita ini (pengantin, red) dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Lombok Tengah,” tegas Ketua LSM Laskar NTB, Agus Setiawan kepada media.

Dalam kesempatan itu, Agus justru menyerang dan mempertanyakan alasan dari LPA Mataram melaporkan kasus seperti yang terjadi menimpa pasangan inisial RN usia 17 tahun pria dan YL usia 14 tahun wanita.

Baca Juga  AIIB Kumpulkan NGO, Dicurigai untuk Menutupi ‘Dosa’ di Kawasan Mandalika

“Saya akan memperjuangkan hak mereka untuk bahagia, justru kami menduga hari ini pihak LPA saudara Pak Joko ini mencoba mengganggu keamanan di Lombok, membuat kegaduhan dan mereka coba membangun narasi seolah dalam perlindungan anak,” katanya.

Baca Juga  Respons Bupati Pathul Terkait Hosting Fee 291 Miliar untuk MotoGP 2025

 

Sementara itu kuasa hukum keluarga korban pengantin Muhanan mengatakan, dimana di beberap media pihaknya telah menyampaikan kronologi peristiwa yang menyebabkan pernikahan ini terjadi.

“Kami datang ke polres hari ini memenuhi undangan atas laporan dari pihak LPA Mataram,” kata Muhanan.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.